28 Juni 2023

Menanti Data Valid Pekerja Anak di Provinsi Kalimantan Timur

Peran pemantauan memang harusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem yang dibangun. Isu pekerja anak yang tersembunyi dan tidak terlacak keberadaannya baru muncul setelah ada pengaduan atau kasus. Untuk mengantisipasi kasus-kasus terjadi, langkah monitoring pekerja anak juga dilakukan KPAI sebagai cara mengumpulkan data terbaru dan melakukan langkah penanganan yang diperlukan.

Wakil ketua KPAI, Jasra Putra menyampaikan tugas dan fungsi KPAI kepada para peserta yang terdiri dari berbagai unsur. Monitoring ini menjadi bagian dari tanggung jawab melakukan perlindungan anak khususnya pada kluster perlindungan khusus. Upaya penurunan pekerja anak merupakan tugas bersama dalam rangka mewujudkan generasi emas, sesuai arahan Presiden Jokowi.

Rata-rata pengaduan yang masuk ke KPAI mencapai 15 kasus per hari, termasuk beberapa diantaranya ada temuan pekerja anak di sektor formal. Oleh karena itu pada tahun 2023 KPAI bersama Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) melakukan pemantauan di 10 lokus dengan melihat sektor-sektor pekerjaan yang rentan masih ditemukan pekerja anak. Sepuluh lokus pemantauan memfokuskan pada sektor yang sudah ditangani kasusnya oleh KPAI. Sektor tersebut mencakup temuan pekerja anak di pabrik korek api, pabrik petasan, pemagangan di sebuah hotel, eksploitasi ekonomi di lingkungan pendidikan, pabrik wig, pertambangan, dan kebun kelapa sawit/ pertanian.

Selanjutnya sesi FGD dipandu oleh Beti MC, Direktur JARAK mendiskusikan capaian dan situasi pekerja anak di Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah yang terkenal dengan tambang ini tidak mendapatkan laporan adanya pekerja anak di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana, disampaikan oleh pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Ternyata, isu pekerja anak yang masih ditemukan justru di wilayah kota dengan adanya anak-anak yang berjualan di perempatan lampu merah dan bekerja di pertokoan. Hal ini diperkuat oleh Dinas Sosial yang sesekali melakukan penertiban kepada anak jalanan untuk diberikan pembinaan di panti.

Maraknya pekerja anak di dunia maya ternyata juga disampaikan oleh Forum Anak Kota Samarinda. Disampaikan oleh pengurus forum anak, fenomena anak-anak yang ingin bekerja untuk tujuan menyalurkan minatnya juga harus diberi perhatian. Suara anak ini melengkapi temuan isu pekerja anak bukan hanya di sektor formal dan informal, melainkan juga sudah merambah ke dunia digital yang harus mendapatkan pengawasan juga agar tidak mengarah pada eksploitasi anak.

Isu pekerja anak di Provinsi Kalimantan Timur ini sudah sejak lama menjadi prioritas penanganan, menurut pendamping dari PKBI Kaltim, pekerja anak di tambang illegal, kebun sawit, kurir narkoba juga ditemukan saat masih berjalannya program penarikan pekerja anak yang diselenggarakan oleh Kemnaker.

Saat diskusi ini dilakukan, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyampaikan pihaknya baru saja menerima kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak yang dikirim dari wilayah Surabaya dan Makassar. Pihaknya masih melakukan penelusuran kasus dan akan mengembalikan anak ke daerah asal.

Langkah pemerintah daerah dalam menyajikan data pekerja anak terbaru akan segera terwujud. Disampaikan oleh tim riset dari Universitas Mulawarman, saat ini tim sedang bekerja untuk mengumpulkan data dari seluruh kabupaten/ kota. Ketua tim riset, Yayuk belum dapat menyampaikan hasilnya tetapi jika temuannya sudah selesai, tentu akan menjadi informasi yang valid bagi pemerintah daerah merespons isu pekerja anak ini.

mcb

27 Juni 2023

Dialog Memetakan Pekerja Anak bersama Forum Anak Kalimantan Timur

Mendengar suara anak itu tujuan pertama dilakukan dialog pada Kamis, 22 Juni 2023 di kantor DKP3A Kaltim baru selanjutnya mencoba menggali pengalaman dan kegiatan forum anak selama ini dikaitkan dengan pencegahan pekerja anak.

Dalam rangkaian monitoring penurunan pekerja anak bersama KPAI di Provinsi Kalimantan Timur, Seknas JARAK yang dalam hal ini turut bergabung dalam tim monitoring, Beti MC, Direktur JARAK mendorong inisiatif untuk berinterakasi secara langsung.

Perwakilan Forum Anak Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur sangat antusias menyampaikan pendapat mereka tentang fenomena pekerja anak yang terjadi. Melihat secara langsung teman sebaya melakukan pekerjaan setelah sekolah atau mengamati adanya pemulung anak menjadi informasi yang disampaikan dalam dialog kali ini.

Wakil ketua KPAI, Jasra Putra juga mengajak keterlibatan forum anak untuk menyampaikan informasi bahkan pengaduan jika ditemukan kasus pelanggaran hak anak. Langkah ini perlu dilakukan agar forum anak bisa benar-benar menjalankan peran 2 P, Pelopor dan Pelapor.

Keaktifan forum anak ini dapat mengidentifikasi ragam jenis pekerja anak. Ada anak-anak yang terlibat di sektor sawit sebagai supir pickup, cucian motor, bengkel, ojek online, hotel (bagian laundry), toko kelontong dan jualan pulsa, pemulung, jualan/ reseller, anak jalanan (mengelap kaca, penjual tisu).

Forum anak menyampaikan bahwa selama ini belum ada kegiatan yang bertujuan secara khusus untuk pencegahan pekerja anak. Kegiatan mengunjungi sekolah dalam rangka sosialisasi hak anak menjadi program unggulan termasuk menjadi cara memperkenalkan forum anak di kalangan teman sebaya.
Diskusi ini juga mengangkat keterlibatan anak dalam ranah daring dan digital. Tak dipungkiri bahwa generasi Z saat ini lekat dengan telepon genggam sebagai sarana mereka beraktivitas dan berkreasi. Testimoni salah seorang anak, dirinya menjadikan media sosial untuk sarana belajar desain dan menampilkan keterampilan yang dipelajarinya di SMK. Tentu jika media sosial dimanfaatkan untuk kebaikan atau pengembangan diri, hal ini akan didukung oleh orang tua.

Forum anak berharap pemerintah lebih memberikan perhatian kepada anak-anak yang lebih rentan dan berisiko sebagai pekerja anak karena himpitan ekonomi. Untuk anak-anak yang bekerja dalam rangka belajar atau menempa keterampilan juga sebaiknya ada pengawasan dan pendampingan agar mereka bisa lebih waspada agar tujuan bekerjanya tidak mengarah menjadi bentuk pekerjaan berbahaya/ kategori terburuk.

Kunjungan KPAI bersama Seknas JARAK kali ini bisa menjadi dorongan juga kepada KPAD Provinsi Kalimantan Timur yang baru terbentuk dalam 3 bulan agar makin responsif melihat kasus-kasus anak yang marak muncul. Fenomena pekerja anak yang merambah ke bentuk daring atau mengarah dunia digital perlu juga diwaspadai agar pemerintah bersama para mitranya mulai bersiap mengantisipasi jangan sampai mencuat kasus-kasus pelanggaran hak anak.

Forum anak dan KPAD dapat menjadi komponen yang menjadi wadah menerima pengaduan dan mempercepat proses penanganan kasus yang terjadi di masyarakat.

mcb

19 Juni 2023

Minggu Ceria: Mengembalikan Keceriaan Anak, Memenuhi Hak Pekerja Anak

Hari Minggu biasanya dimanfaatkan banyak orang untuk beristirahat dan melakukan kegiatan bersama keluarga. Kali ini Seknas JARAK mengajak lembaga-lembaga yang konsern pada isu penanganan pekerja anak untuk berkumpul di Tebet Eco Park (TEP) pada Minggu, 18 Juni 2023. Bukan tanpa alasan berkumpulnya 200-an orang, terdiri dari anak-anak dan para pendamping, termasuk orang tua pavilion selatan TEP. Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) tahun ini merupakan kali pertama yang dirayakan dengan penuh kegembiraan paska pandemi Covid-19.

JARAK yang menyelenggarakan event HDMPA secara rutin mengangkat pentingnya ruang tumbuh dan berkembang untuk anak agar bisa berkreasi dan menunjukkan bakatnya. Menampilkan sejumlah kreasi seni dan bakat anak-anak dampingan menjadi tujuan diselenggarakannya Minggu Ceria ini.

Tebet Eco Park menjadi tempat yang dipilih karena merupakan taman yang memberikan kesejukan dan sarana refreshing bagi banyak anak yang biasanya melakukan pekerjaan dalam kesehariannya. Anak-anak dan orang dewasa datang dengan gembira di taman ini karena selain menyajikan tampilan tarian, puisi, permainan angklung, teater, mereka juga menyampaikan gagasan untuk membebaskan dari situasi pekerja anak. Pembacaan deklarasi ini merupakan hasil dari konsultasi anak yang telah dilakukan pada 10 Juni lalu di sekretariat JARAK. Acara yang dikemas dengan pelibatan aktif anak-anak ini makin meriah karena ada sepuluh doorprize yang menarik mereka.

Bukan hanya anak-anak yang antusias, pada pemangku kepentingan juga turut hadir dan mendukung Minggu Ceria ini. Acara yang dibuka secara resmi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini, juga turut dihadiri oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, KPAI, Seknas PAACLA dan para sponsor yaitu GAPKI dan PT Veolia.

Acara yang menjadi ruang berkumpulnya anak-anak dari seputar Jakarta, Bekasi, Depok, Banten ini diharapkan bisa memberikan kegembiraan dan harapan. Lembaga yang berpartisipasi dalam Minggu Ceria ini, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI), Education Religion Bee Entertainment (eRBe), Yayasan Rumah Kita (eRKa), Kampus Diakoneia Modern (KDM), Yayasan Pemerhati Sosial Indonesia (YPSI), Yayasan Jala Samudera Mandiri (JSM), Forum Anak Nasional (FAN) dan Forum Anak Jakarta (FORAJA).

Seperti disampaikan para pemangku kepentingan yang ingin agar anak-anak tidak terkungkung karena menjadi pekerja anak, mereka juga berharap ada layanan pendidikan dan akses bagi pekerja anak bisa mengembangkan cita-citanya.

Dukungan yang diberikan pemerintah, lembaga negara, OMS dan sektor swasta menjadi kunci bagi perwujudan hak yang hilang bagi para pekerja anak ini. Event HDMPA ini memang menjadi momen pengingat bahwa masih perlu kerja bersama dalam menanggulangi isu ini.
Tema Keadilan Sosial, Akhiri Pekerja Anak yang pada tahun ini menjadi semangat perjuangan mengentaskan para pekerja anak nampaknya memang harus menjadi dorongan banyak pihak di Indonesia untuk bahu membahu merencanakan program aksi nyata. Peringatan HDMPA hanya menjadi simbol jika dukungan dari semua pihak tidak ada. Oleh karena itu, Seknas JARAK dalam sambutannya mengajak keterlibatan aktif dari mitra-mitra kerja JARAK untuk terus berkolaborasi dalam penanggulangan pekerja anak ini, disampaikan Direktur Eksekutif JARAK, Beti MC.

Acara yang menjadi puncak peringatan HDMPA 2023 ini tidak lantas menjadi akhir perjuangan, tetapi menjadi langkah bersama untuk makin mensinergikan peran-peran dan tanggung jawab bersama agar Indonesia Bebas Pekerja Anak. Selamat Memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023.

mcb

16 Juni 2023

Konsultasi Anak Dalam Rangka Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Keterlibatan anak dalam setiap upaya perubahan sosial, sebenarnya bukanlah sesuatu yang mustahil. Di dunia internasional, setiap kebijakan yang dibuat atau upaya pembangunan yang akan berdampak terhadap kehidupan anak, keterlibatan anak dimandatkan untuk dijadikan variabel. Konvensi Hak Anak, misalnya, menempatkan keterlibatan anak sebagai salah satu prinsip konvensi tersebut.

Dalam memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di tahun 2023 ini, JARAK dan PAACLA Indonesia mengawalinya dengan melakukan konsultasi dengan kelompok anak. Konsultasi ini diselenggarakan didasari oleh keyakinan bahwa segala apa pun yang terkait dan berdampak kepada anak, keterlibatan dan suara anak mestilah mendapat tempat yang tepat.

Untuk memfasilitasi pandangan dan suara anak tentang sebuah dunia tanpa pekerja anak, konsultasi bersama kelompok anak diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2023 di Kantor JARAK. Sebanyak 12 anak perempuan dan laki-laki dari beberapa lembaga anggota JARAK mengikuti konsultasi ini.

Konsultasi diawali dengan membangun pemahaman mengenai pekerja anak. Hal ini dilakukan agar anak-anak memiliki pengertian bersama mengenai pekerja anak, apa yang ditentang dan mengapa menentang. Misalnya saja apa yang disampaikan oleh Adit dari Forum Anak Nasional. Bagi Adit, pekerja anak adalah semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak yang menyalahi ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Lebih jauh Febri dari Kampus Diakonie Modern menambahkan tentang unsur eksploitasi dalam pekerjaan yang dilakukan.

Agar suara-suara anak bisa dimunculkan, maka anak-anak diminta menuliskan pendapatnya di atas kertas. Dan bermunculanlah pendapat-pendapat anak lainnya bahwa seorang anak bisa disebut pekerja anak bila: mengganggu sekolah, mengganggu perkembangan, menggunakan alat yang berbahaya, bekerja melebihi batas, bertentangan dengan moral, mengganggu kesehatan, mengganggu sekolah dan mengganggu waktu bermain.
Sesi ini dilakukan sebagai upaya fasilitasi agar anak-anak mampu merumuskan kriteria pekerja anak. Selanjutnya, anak-anak diminta menyebutkan dan menjelaskan contoh-contoh pekerja anak sesuai dengan kriteria yang telah dirumuskan. Beberapa bentuk pekerja anak yang disebutkan oleh anak adalah tukang sampah, ondel-ondel, pengemis, buruh cuci piring, buruh konveksi, tukang parkir, pengamen dan pekerja seks.

Setelah merumuskan kriteria dan menyebutkan contoh, anak-anak diajak untuk mengenali dan memahami faktor-faktor penyebab dari munculnya pekerja anak tersebut. Terdapat 6 faktor penyebab yang disepakati oleh anak-anak, yakni kemiskinan, pergaulan bebas/lingkungan, putus sekolah, paksaan orangtua, kemauan sendiri dan belajar mandiri.

Untuk dapat merumuskan usulan-usulan, diskusi kelompok dilakukan untuk lebih memahami faktor penyebab serta menyusun rumusan usulan. Di ujung sesi, anak-anak menyepakati dan merumuskan usulan berdasarkan hasil diskusi kelompok serta menyepakati siapa yang akan mewakili anak-anak untuk menyampaikan usulan tersebut. Terdapat lima usulan yang berhasil dirumuskan melalui konsultasi anak ini, yakni:
  1. Menciptakan lingkungan yang layak dan aman untuk anak,
  2. Membuat panduan ramah anak yang berisi syarat-syarat anak bekerja dan mensosialisasikan syarat anak yang bekerja,
  3. Mengajak masyarakat untuk lebih proaktif terhadap isu anak,
  4. Menyegerakan revisi regulasi yang berkaitan dengan pekerja anak dan kesejahteraan keluarga,
  5. Meminta pemerintah untuk memasukan syarat-syarat anak yang bekerja ke dalam kurikulum sekolah.

Perwakilan kelompok anak:
  1. Aditya Putra Sutarli, Forum Anak Nasional,
  2. Diuni Yoga Pratama, Forum Anak DKI Jakarta,
  3. Widiya Sari, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI),
  4. Zakia Tunisa, Yayasan Dinamika Indonesia (YDI),
  5. Annisa Fiantira, Yayasan Education Religion Bee Entertainment (eRBe),
  6. M Akbar Julianto, Yayasan Education Religion Bee Entertainment (eRBe),
  7. Febriyanti Prayitno, Kampus Diakoneia Modern (KDM),
  8. Ezra Ranggana P, Kampus Diakoneia Modern (KDM),
  9. Cici Hidayah, PKBM JICT/ Yayasan Jala Samudra Mandiri (JSM),
  10. Verenz Lovely, PKBM JICT/ Yayasan Jala Samudra Mandiri (JSM),
  11. Ana Nuraini, Yayasan Rumah Kita (eRKa),
  12. Cahya The Winta, Yayasan Rumah Kita (eRKa).

14 Juni 2023

HDMPA2023: Keadilan Sosial, Akhiri Pekerja Anak!

Press Rilis
12 Juni Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA)

Sejak diluncurkan oleh ILO pada tahun 2002, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) kian menemukan konteks dan momentum global untuk penghapusan pekerja anak, namun di sisi lain tantangannya juga sangat kompleks, selain persoalan klasik kemiskinan, tingkat kesadaran masyarakat dan industri yang masih rendah, juga dampak pandemi Covid-19.

Fenomena selama pandemi COVID-19 pada 2020-2021, telah memicu peningkatan persentase pekerja anak dari 2,35 persen pada 2019 menjadi 3,25 persen pada 2020, yang berarti penambahan lebih dari 615 ribu pekerja anak. Meskipun persentase pekerja anak turun lagi menjadi 2,63 persen pada 2021, persentase ini masih jauh lebih tinggi dibandingkan pada 2019, dan jumlah pekerja anak masih lebih banyak sekitar 191 ribu dibandingkan pada 2019.

Dampak guncangan yang terjadi akibat pandemi COVID-19 berbeda pada anak laki-laki dan perempuan, antarkelompok umur dan antara anak di perdesaan dan perkotaan. Pandemi telah mendorong lebih banyak anak perempuan menjadi pekerja anak. Sejak satu dekade lalu, hingga sebelum terjadinya pandemi, persentase pekerja anak laki-laki selalu jauh lebih tinggi daripada anak perempuan. Namun krisis yang terjadi selama pandemi mengakibatkan persentase pekerja anak perempuan hampir menyamai anak laki-laki pada 2021.

Indonesia, dalam hal ini pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya termasuk dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, telah banyak mengembangkan berbagai kebijakan dan program untuk merespon isu pekerja anak ini. Salah satu respons organisasi masyarakat adalah JARAK Indonesia melalui forum kemitraan PAACLA Indonesia telah berhasil menginisiasi kemitraan multi aktor seperti Kementerian/Lembaga tingkat pusat, pemerintah daerah, sektor bisnis, organisasi buruh dan organisasi masyarakat sipil. Kemitraan ini tidak hanya bekerja pada tataran makro, namun juga inovasi pendekatan penanggulangan pekerja anak ditingkat komunitas, dengan mengintegrasikan pendekatan penanggulangan pekerja anak dengan program Desa Layak Anak (DLA).

Dan tahun 2023 ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk semakin menyatupadukan arah dan aksi penanggulangan pekerja anak melalui agenda perumusan Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak yang baru, karena peta jalan sebelum telah berakhir pada tahun 2022. Peta jalan ini diharapkan mampu merespon isu pekerja anak baik dari ruang lingkup sektor yang diintervensi, program aksi yang dikembangkan maupun perluasan aktor yang terlibat termasuk partisipasi anak dan dunia usaha di dalamnya. Dalam situasi dan tantangan yang demikianlah peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak mendapatkan relevansi konteksnya, sebagai momentum untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua anak.

Semangat dan komitmen tersebut sejalan dengan tema global peringatan HDMPA tahun 2023 ini, yaitu KEADILAN SOSIAL BAGI SEMUA, AKHIRI PEKERJA ANAK (Social Justice, End Child Labour). Di Indonesia, bulan Juni juga sangat erat kaitannya dengan hari lahir PANCASILA, yang salah sila pada sila kelima sejalan dengan tema HDMPA 2023 yaitu tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam konteks ini, kita ingin memastikan bahwa anak yang merupakan bagian dari rakyat Indonesia mendapatkan tempat dan prioritas dalam semua rencana pembangunan nasional.

Pada momentum HDMPA 2023 ini, JARAK Indonesia mengajak dan mendorong kita semua, baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, UN, INGOs, sektor industri dan berbagai pihak lainnya, untuk menunjukkan kemajuan dan komitmen bersama dalam penghapusan pekerja anak. Seiring dengan adanya dua agenda penting yang saat ini sedang berproses yaitu (1) penyusunan peta jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak, (2) agenda nasional proses penyusunan rencana pembangunan nasional jangka panjang 202502045, kami sangat berharap ada keselarasan isu dan konsern untuk mengakhiri pekerja anak.

Untuk mengkampanyekan berbagai aksi bersama HDMPA di Indonesia, JARAK dan PAACLA Indonesia atas dukungan ECLT Foundation, bersama Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, Save The Children, GAPKI, PT. Veolia, Industri Pertanian, dan berbagai organisasi masyarakat sipil, menyelenggarakan berbagai kegiatan:
  1. Fun Walk di Car Free Day-Jakarta, 11 Juni 2023
  2. Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak, 12 Juni 2023, di Riau
  3. Minggu Ceria dan Speak-up Stage, di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan, 18 Juni 2023
  4. Media kampanye oleh anak dan orang muda sepanjang bulan Juni 2023
  5. Dan berbagai kegiatan di tingkat daerah
Selamat memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023