Peran pemantauan memang harusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah sistem yang dibangun. Isu pekerja anak yang tersembunyi dan tidak terlacak keberadaannya baru muncul setelah ada pengaduan atau kasus. Untuk mengantisipasi kasus-kasus terjadi, langkah monitoring pekerja anak juga dilakukan KPAI sebagai cara mengumpulkan data terbaru dan melakukan langkah penanganan yang diperlukan.
Wakil ketua KPAI, Jasra Putra menyampaikan tugas dan fungsi KPAI kepada para peserta yang terdiri dari berbagai unsur. Monitoring ini menjadi bagian dari tanggung jawab melakukan perlindungan anak khususnya pada kluster perlindungan khusus. Upaya penurunan pekerja anak merupakan tugas bersama dalam rangka mewujudkan generasi emas, sesuai arahan Presiden Jokowi.
Rata-rata pengaduan yang masuk ke KPAI mencapai 15 kasus per hari, termasuk beberapa diantaranya ada temuan pekerja anak di sektor formal. Oleh karena itu pada tahun 2023 KPAI bersama Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) melakukan pemantauan di 10 lokus dengan melihat sektor-sektor pekerjaan yang rentan masih ditemukan pekerja anak. Sepuluh lokus pemantauan memfokuskan pada sektor yang sudah ditangani kasusnya oleh KPAI. Sektor tersebut mencakup temuan pekerja anak di pabrik korek api, pabrik petasan, pemagangan di sebuah hotel, eksploitasi ekonomi di lingkungan pendidikan, pabrik wig, pertambangan, dan kebun kelapa sawit/ pertanian.
Selanjutnya sesi FGD dipandu oleh Beti MC, Direktur JARAK mendiskusikan capaian dan situasi pekerja anak di Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah yang terkenal dengan tambang ini tidak mendapatkan laporan adanya pekerja anak di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana, disampaikan oleh pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
Ternyata, isu pekerja anak yang masih ditemukan justru di wilayah kota dengan adanya anak-anak yang berjualan di perempatan lampu merah dan bekerja di pertokoan. Hal ini diperkuat oleh Dinas Sosial yang sesekali melakukan penertiban kepada anak jalanan untuk diberikan pembinaan di panti.
Maraknya pekerja anak di dunia maya ternyata juga disampaikan oleh Forum Anak Kota Samarinda. Disampaikan oleh pengurus forum anak, fenomena anak-anak yang ingin bekerja untuk tujuan menyalurkan minatnya juga harus diberi perhatian. Suara anak ini melengkapi temuan isu pekerja anak bukan hanya di sektor formal dan informal, melainkan juga sudah merambah ke dunia digital yang harus mendapatkan pengawasan juga agar tidak mengarah pada eksploitasi anak.
Isu pekerja anak di Provinsi Kalimantan Timur ini sudah sejak lama menjadi prioritas penanganan, menurut pendamping dari PKBI Kaltim, pekerja anak di tambang illegal, kebun sawit, kurir narkoba juga ditemukan saat masih berjalannya program penarikan pekerja anak yang diselenggarakan oleh Kemnaker.
Saat diskusi ini dilakukan, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita menyampaikan pihaknya baru saja menerima kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak yang dikirim dari wilayah Surabaya dan Makassar. Pihaknya masih melakukan penelusuran kasus dan akan mengembalikan anak ke daerah asal.
Langkah pemerintah daerah dalam menyajikan data pekerja anak terbaru akan segera terwujud. Disampaikan oleh tim riset dari Universitas Mulawarman, saat ini tim sedang bekerja untuk mengumpulkan data dari seluruh kabupaten/ kota. Ketua tim riset, Yayuk belum dapat menyampaikan hasilnya tetapi jika temuannya sudah selesai, tentu akan menjadi informasi yang valid bagi pemerintah daerah merespons isu pekerja anak ini.
mcb