Koordinasi Isu Penanganan Pekerja Anak, Memperkuat Implementasi
Perlunya melakukan koordinasi isu antar kementerian/ lembaga agar bisa memetakan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Kali ini Seknas JARAK melakukan audiensi ke Kemeko PMK dalam rangka melihat tantangan penanganan isu pekerja anak ke depan, termasuk mendiskusikan beberapa pendekatan dan capaian dalam melakukan intervensi di lokasi projek.
Direktur Eksekutif JARAK, Beti MC bersama tim diterima Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK bersama jajarannya memperoleh gambaran strategi perlindungan anak, termasuk bagaimana merespons isu pekerja anak di Indonesia.
Pekerja anak yang menjadi salah satu arahan Presiden untuk ditangani dan masuk dalam RPJMN 2020-2024 memerlukan langkah konkrit untuk mencapainya. Tujuan meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing tidak bisa tercapai optimal jika permasalahan pekerja anak tidak ditangani.
Pemenuhan hak anak yang seharusnya dinikmati semua anak Indonesia nyata masih terhambat karena situasi kemiskinan, kerentanan keluarga, bahkan terhalang karena anak-anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.
Isu pekerja anak yang menjadi bagian dari perlindungan khusus anak masuk dalam PP 78 tahun 2021 perlu mendapat perhatian dan direspons secara komprehensif.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS mengatakan bahwa isu pekerja anak sifatnya lintas kementerian/lembaga memerlukan koordinasi agar terbangun sinergitas. Tidak cukup langkah pencegahan, tetapi perlu adanya penanganan anak-anak yang sudah menjadi korban eksploitasi ekonomi.
Dalam diskusi disampaikan bahwa JARAK saat ini melakukan upaya kolaborasi dengan mutipihak dengan membangun forum kemitraan bernama PAACLA. Kehadiran PAACLA diharapkan menjadi pendekatan yang tepat untuk penanganan isu pekerja anak di sektor pertanian.
Kepala sekretariat PAACLA, Andi Akbar dalam kesempatan audiensi ini memaparkan pengalaman Program Kesempatan yang telah terimplementasi dan menyampaikan akan ada pendekatan baru untuk program ke depan yang bernama Accelerating Collective Child Labour for Impact Project (ACCLAIM).
Program ACCLAIM ini bertujuan untuk mengembangkan sebuah panduan untuk sektor pertanian yang isinya melarang perburuhan anak dan akan diterapkan di perusahaan pertanian. Program yang baru ini akan mengujicobakan juga panduan pencegahan dan pemantauan pekerja anak di pedesaan. Harapannya situasi pekerja anak terpetakan mulai dari desa dan bisa merujuk anak-anak kepada lembaga layanan yang dibutuhkan.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS memberi pandangan agar ujicoba ini bisa memberi perhatian dalam hal data dan siapa yang akan menjadi ‘host” dari pengumpulan data. Pentingnya melibatkan pihak-pihak dari sejak awal dilaksanakannya program ini agar tumbuh rasa memiliki dan membangun strategi bersama-sama.
Koordinasi memang perlu dilakukan agar masing-masing pihak mengetahui peran dan dukungan yang bisa dilakukan, terlebih penting untuk implementasi yang tepat sasaran.
mcb
Tidak ada komentar: