03 Juli 2025
Jawa Tengah: Mencari Titik Temu Pencegahan dan Penanggulangan Pekerja Anak secara Kolaboratif
Berdasarkan data BPS, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Jawa Tengah cukup fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2023. Angka pekerja anak Jawa Tengah meningkat di tahun 2019 dan 2020 (1,98% tahun 2018, 2,17% tahun 2019, 2,31% tahun 2020), angka tersebut turun menjadi 2,26% pada tahun 2021 kemudian meningkat menjadi sebesar 2,41% pada tahun 2022 dan kembali turun menjadi 2,25% di Tahun 2023.
Untuk menekan meningkatnya angka pekerja tersebut sejak empat tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Program Penarikan Pekerja Anak ke dunia Pendidikan (PPA-P). Program ini merupakan replikasi dari program nasional PPA PKH (Program Pengurangan Pekerja Anak untuk mendukung Program Keluarga Harapan) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. PPA-P ini merupakan bentuk kegiatan memotivasi pekerja anak menggunakan pendekatan selter dengan tujuan mengembalikan mereka ke dunia pendidikan. Setiap tahunnya program ini menargetkan 30 orang pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan dengan wilayah sasaran adalah Kabupaten/Kota dengan angka ATS (Anak Tidak Sekolah) tertinggi.
Agar program tersebut juga dapat direplikasi kabupaten/ kota lainnya yang masih menghadapi angka ATS yang cukup tinggi, maka perlu dibahas bersama OPD terkait mengenai kebijakan yang diperlukan untuk mendorong dilaksanakannya PPAP ini serta merumuskan konsep penanganan pekerja anak secara komperhensif. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini Biro Kesra menginisiasi FGD lintas sektor dengan maksud untuk mencari titik temu kebijakan yang perlu didorong agar semua kabupaten mempunyai program pencegahan dan penanganan pekerja anak serta memetakan program, prosedur/alur dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak. Kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 1 Juli 2025 mempertemukan 5 kabupaten dengan angka ATS (anak tidak sekolah) tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai bentuk dukungan atas upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Tengah ini, JARAK ikut terlibat dalam memfasilitasi kegiatan FGD yang dilaksanakan di Kantor Setda Kabupaten Banjarnegara. Dalam kegiatan FGD ini disajikan materi oleh Drs. H. Gunarto, MM (LPPSP Semarang) yang bertemakan Percepatan Aksi dan Sinergi dalam Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Jawa Tengah dan sharing pengalaman dari dua kabupaten, yaitu dari Wonosobo dan Banjarnegara yang telah melaksanakan PPAP dengan dua pendekatan yang berbeda.
Belajar dari pengalaman kedua kabupaten tersebut dapat diperoleh poin - poin pembelajaran antara lain: pentingnya menggunakan berbagai strategi dalam melakukan pendekatan kepada pekerja anak (PA), pendataan awal dapat menggunakan acuan ATS (anak tidak sekolah), identifikasi penyebab pekerja anak (perkawinan anak, disabilitas), perlu melibatkan forum anak sebagai pendamping sebaya dalam memotivasi anak – anak di shelter, membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk pemenuhan layanan bagi anak selama di selter dan pasca selter untuk mendukung keberlanjutan anak – anak di dunia pendidikan (badan amil zakat maupun lembaga – lembaga pendanaan setempat yang potensial, CSR).
Peserta FGD yang hadir secara luring, Cilacap menyampaikan bahwa data ATS terbaru per 30 Juni mencapai angka 16.354, dengan jumlah penduduk sekitar 2 juta dan wilayah yang luas, potensi pekerja anak juga tinggi. Hasil diskusi Kabupaten Cilacap untuk penanganan pekerja anak ini dirumuskan dalam dua bagian, internal dan eksternal yang meliputi: pembentukan tim kerja, penyusunan RAD PPPA, melakukan pilot projek yang dikaitkan dengan Kecamatan Berdaya serta pelibatan multipihak, termasuk pendampingan oleh NGO.
Dalam FGD ini juga diundang Kabupaten Demak dan Brebes melalui saluran Zoom, tetapi belum memberikan hasil diskusinya.
Sementara dari kelompok pengawas ketenagakerjaan, salah satu kegiatan yang dimasukkan sebagai upaya pencegahan pekerja anak di sektor formal adalah melakukan sosialisasi panduan ketenagakerjaan kepada perusahaan agar menerapkan kebijakan tidak mempekerjakan anak, serta mengusulkan mandat pendataan pekerja anak di sektor informal dimasukkan dalam kebijakan yang akan didorong supaya memberi kejelasan.
Kegiatan FGD ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 2023 dalam rangka memperkuat lintas OPD memahami situasi pekerja anak dan merumuskan kebijakan yang paling efektif untuk mendukung pencegahan dan penanganan pekerja anak tetap bisa diimplementasikan di Provinsi Jawa Tengah.
Hasil diskusi kali ini akan menjadi bahan yang akan kerja tim perumus agar tujuan mempunyai kebijakan yang diharapkan dan skema pencegahan dan penanganan pekerja anak dapat segera terwujud.
Kontributor: r.t.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar