Header Ads

Breaking News
recent

Mendiskusikan Persoalan Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan

Diskusi mengenai perlindungan anak di wilayah Sulawesi Selatan kali ini diinisiasi oleh Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) yang bergerak pada isu Penghapusan Pekerja Anak di Indonesia bersama anggota jaringannya, LPA Sulawesi Selatan. Tujuan diskusi ini untuk mendapatkan gambaran informasi tentang isu perlindungan anak, kebijakan, peluang dan tantangannya, serta memberikan mendapatkan gambaran tentang sistem pemantauan pekerja anak berbasis komunitas.

Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan di Makassar, 18 September 2024 dibuka oleh Ketua LPA Sulawesi Selatan, Fadiah Machmud yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman dan dari tim JARAK. Harapannya, diskusi ini memperoleh informasi dari aktivis perlindungan anak di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makasar terkait perkembangan isu pekerja anak, layanan untuk penanganan pekerja anak dan upaya kolaborasi apa yang bisa dilakukan.

Informasi yang didapatkan melalui FGD ini, YKPM sebagai anggota JARAK yang konsern untuk pemberdayaan masyarakat di pesisir, pulau dan dermaga di mana banyak anak bekerja mengangkat/palimbang. Perkiraan kurang lebih 100 anak yang tersebar di Paotere Tallo bekerja sebagai palimbang yaitu menaikan ikan ke kapal dan mengangkatnya ke tempat pelelangan ikan (TPI). Saat ini YKPM sudah bekerjasama dengan pemerintah kota, Forum SDGs dan aktif di bidang pendidikan dan kesehatan.

Yayasan Maupe Maros (YMM) aktif melakukan advokasi untuk isu kekerasan perempuan yang mempunyai perencanaan ke depan membuat sekolah politik perempuan dengan merekrut perempuan desa, termasuk perempuan remaja untuk berpikir maju dan mampu memenuhi hak-hak anak. Secara regulasi di Maros sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak dan beberapa kasus yang terjadi yaitu anak disabilitas menjadi korban kekerasan seksual, perebutan hak asuh anak dan menjadi pekerja anak.

Yayasan Pabbata Ummi, lembaga yang konsisten untuk pendampingan terhadap perlindungan anak terkait anak putus sekolah, pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber ekonomis bagi keluarga. Ada 1,700 kasus anak dan perempuan ada sekitar 50%, kasus anak dieksploitasi secara seksual, pekerja anak dengan bentuk menjadi pengemis di lampu merah.

Komunitas Sahabat Jum’at berkah sejak Oktober 2023 melakukan kegiatan di salah satu kampung pemulung dengan mengadakan pembagian nasi bungkus dan belajar mengaji untuk anak dan para ibu. Beberapa kegiatan yang didukung dan bekerjasama dengan shelter warga untuk membantu fasilitasi pendataan. Lembaga sosial yang telah bekerjasama, seperti Baznas, Rumah Zakat, Muslimat NU, meski bantuannya masih bersifat charity. Ada juga dokter dari RS Wahidin yang datang untuk edukasi dan pemeriksaan kesehatan.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Provinsi selama ini menangani permasalahan sosial secara umum. Saat ini ada unit pelaksana untuk anak dan remaja yang melakukan pendampingan pemenuhan hak anak, menangani ABH (pelaku dan korban), titipan untuk pengadilan serta menangani kasus pekerja anak dengan pola pemantauan, laporan dan penemuan kasus di lapangan.

Save The Children, saat ini program di Makassar pintu masuknya di sampah elektronik, ada aspek pekerja anak, perlindungan anak dan pendidikan. Save The Children mendorong peran utama di masyarakat adalah dengan membentuk PATBM dengan memperkuat kapasitas masyarakat dan melakukan remediasi. Berdasarkan hasil pendataan, ada 520 anak yang rentan menjadi pekerja anak, ada 60 orang berisiko menjadi pekerja anak. Saat ini program remediasi dipilih 10 anak untuk dikembalikan ke sekolah serta memberikan edukasi perkawinan anak kepada remaja dan edukasi tentang keterampilan berwirausaha. Shelter Warga telah aktif melakukan asesmen, menggali permasalahan terhadap persoalan perlindungan anak. Kegiatan yang dilakukan seperti pelatihan pengasuhan positif untuk keluarga serta mengembangkan Simpan Pinjam Kelurahan.

Perkumpulan SPRT Paraikatte dulu merupakan sekolah SPRT yang mengadvokasi perubahan nama dari kata “pembantu” jadi “asisten/pekerja”. Mereka juga mempunyai komunitas pemulung di bawah pembinaan Pabbata Ummi. Masih ada pandangan masyarakat untuk mempekerjakan anaknya karena alasan mereka yang membesarkan anak dan menjadikan anak sebagai tulang punggung keluarga.

LPA Sulawesi Selatan LPA terus mendorong advokasi Peraturan Gubernur mengenai Kerja Layak PRT dan Penghapusan Pekerja anak serta melakukan aksi dengan berbagai cara untuk mengkampanyekan Stop Pekerja Anak.

FGD ini menjadi langkah awal JARAK bersama jaringan LSM di Sulawesi Selatan untuk melihat perkembangan isu perlindungan anak dan merajut langkah kolaborasi ke depan.

Kontribusi: hm

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.