Header Ads

Breaking News
recent

Jakarta Menuju Kota Global yang (Makin) Layak Anak

PARENS PATRIAE (Parent of the State), negara adalah orang tua bagi rakyatnya. Kutipan yang tepat disampaikan oleh Prof. Ir, kami biasanya memanggilnya begitu, pakar untuk isu anak yang menjadi narasumber dalam Kick Off meeting Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Perda Penyelenggaraan KLA di kantor Dinas PPAPP, Provinsi DKI Jakarta, 8 Oktober 2024. Prof. Irwanto menyampaikan paradigma dasar berpikir untuk mendukung terwujudnya Jakarta sebagai Kota Global yang Layak Anak.

Gagasan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan warganya, bahkan mereka yang berkekurangan, itu menjadi mandat negara. Pemikiran yang seharusnya menjadi peran yang dijalankan juga oleh pemerintahan termasuk OPD untuk memedulikan dan responsif memenuhi hak anak. Beliau juga memberikan gambaran negara seperti gembala atau guardian yang menjadi sebuah sistem.

Kehidupan anak yang tak mungkin kembali menjadi salah satu pemikiran utama bagaimana kita dihadapkan pada sebuah proses kehidupan yang terus berjalan dan tidak bisa diulang kembali. Jika anak-anak tidak mendapatkan haknya pada masa tumbuh kembangnya, dia tidak akan bisa dipulihkan di kehidupan setelah itu. Tidak bisa dikoreksi kebutuhan anak jika sudah terlambat. Inilah yang menjadi dasar bahwa intervensi kepada anak-ana sifatnya cepat, dilakukan sedini mungkin dan perlu punya data yang valid. Pemikiran Prof. Irwanto ini menjadi penguat diskusi yang ditujukan untuk penyusunan naskah akademik yang akan segera dilakukan sebagai bahan pengusulan perda Kota Layak Anak.

Narasumber lainnya, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anakjuga memberikan materi mengenai Komitmen Pemerintah terhadap Perlindungan Anak yang diwujudkan dalam penyelenggaraan KLA, dilanjutkan dengan Pelayanan AMPK dan Menuju Provinsi Layak Anak yang disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Perlindungan Khusus Anak. Keduanya makin memperkuat gagasan bahwa pelaksanaan Kota Layak Anak menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi termasuk kota.

Gagasan Kota Ramah Anak yang diluncurkan PBB tahun 1996 menjadi agenda bersama di tingkat global termasuk di Indonesia yang mulai giat menggerakkan Kota Layak Anak bahkan sampai ke tingkat kecamatan dan desanya.

Tim ahli penyusun naskah akademik, Harla dan Nila dari Universitas Atmajaya memfasilitasi kegiatan dengan mengundang peserta yang hadir secara offline dan online untuk memberikan tanggapan mengenai tiga hal: hambatan mencapai KLA, sumber daya yang mendukung KLA dan impian yang diharapkan. Mereka akan membantu menyusun naskah akademik yang melibatkan Gugus Tugas KLA dan forum anak. Pertemuan ini menjadi awalan Provinsi Jakarta yang mempunyai kekhususan dalam merancang perda agar makin siap menuju Kota Global yang Layak Anak.

Para pegiat LSM anak yang hadir turut menyampaikan usulan dan input agar melibatkan kelompok anak yang lain agar inklusivitas bisa terwujud, bukan sekadar mendiskusikan dengan forum anak yang (mungkin) hanya melibatkan segelintir kelompok anak. Permasalahan AMPK yang masih ditemui di Jakarta juga dapat menjadi bagian yang dirumuskan dalam naskah akademik, termasuk mengenai akses ke lembaga layanan.

Diskusi awal yang cukup kontrukstif karena dihadiri dinas, LSM dan kelompok masyarakat lainnya ini diharapkan menjadi sumber informasi yang baik baik para penyusun yang hanya punya waktu singkat untuk menghadirkan naskah akademik yang dapat memperkuat pentingnya perda penyelenggaraan KLA di Provinsi Jakarta.

Kontibutor: mcb

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.