Mari Percepat Upaya Penanggulangan Pekerja Anak!
SIARAN PERS | Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan Penganugerahan PAACLA Award 2025
Jakarta, 12 Juni 2025
Tanggal 12 Juni setiap tahunnya menjadi hari yang spesial bagi kita semua, untuk mengingatkan kita bahwa masih ada pekerja anak yang di Indonesia. Hal ini karena tanggal 12 Juni adalah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) atau World Day Against Child Labour (WDACL). Sejak pertama kali diluncurkan oleh Organisasi Internasional untuk Perburuhan (ILO) pada tahun 2002, peringatan ini menjadi momen refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penghapusan pekerja anak. Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di tahun 2025 mengusung tema “Progress is clear, but there's more to do: let's speed up efforts”.
Pada tahun ini dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, JARAK bersama Partnership for Actions Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) Indonesia mengadakan sebuah acara penghargaan dan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan konsistensinya mendukung serta memiliki kepedulian pada penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian.
PEMBUKA
Acara PAACLA Award 2025 diawali dengan sambutan dari Direktur Ketenagakerjaan BAPPENAS yang merupakan Koordinator dari PAACLA Indonesia, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, S.T., M.Sc. Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Plh. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan yakni Bapak Yuli Adiratna, S.H., M. Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan ke depan terkait situasi pekerja anak yang terjadi, “Dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mendorong praktik baik bisnis yang bertanggung jawab, kita harus memastikan tidak ada lagi anak yang terjebak dalam pekerja anak.”
Selanjutnya sesi keynote speech disampaikan oleh Direktur ILO Indonesia & Timor Leste, Simrin Singh. Tema pada pembahasan keynote speech adalah “Bisnis yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak”. Pada pemaparannya, Simrin Singh—Direktur ILO Indonesia & Timor Leste menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus pekerja anak, data statistik menunjukkan bahwa Indonesia sangat progresif dalam upaya penghapusan pekerja anak. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi dan harapan bagi Indonesia agar isu pekerja anak bisa terus ditekan dan segera terhapuskan. Maka dari itu, pada speech yang disampaikan Simrin Singh, ia berharap bahwa kita semua perlu untuk terus bergandeng tangan, bekerja sama, dan berkolaborasi agar terjadi percepatan dalam perkembangan penghapusan pekerja anak di Indonesia.
SESI DIALOG
Sesi dialog membahas “Praktik Bisnis Pertanian yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak”. Pada sesi dialog dihadiri oleh Bapak Munfrizal Manan¬—Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia, Evy Rosriani—Senior Manager Member Relations and Communications Indonesia Global Compact Network, Abdul Hakim—National Program Officer ILO, Misran Lubis—Manager Program Accelerating Collective Child Labour Actions for Impact (ACCLAIM) PAACLA Indonesia, dan Gesyha Ayundya Zilfania—Ketua Forum Anak Desa Kesilir Jember.
Acara dialog dimulai dengan pemaparan apa saja yang dilakukan oleh masing-masing narasumber sebagai bentuk komitmennya dalam menangani pekerja anak yang ada di Indonesia. Sesi dialog menjadi cukup menarik karena mengundang pembicara anak yang berasal dari Forum Anak Desa Kesilir, Jember, Jawa Timur. Di mana, Gesysha memaparkan bahwa kondisi keterlibatan anak terlebih pada musim tembakau membutuhkan perhatian dan pengawasan secara khusus. Hal ini karena kondisi desanya yang memiliki komoditas utama pertanian terlebih di bidang tembakau. Musim tembakau juga seringkali jatuh pada musim liburan dan upah yang diterima anak juga cukup lumayan menggiurkan bagi mereka. Di mana, inilah yang menjadi alasan mengapa keterlibatan anak di desa tidak bisa didiamkan begitu saja. Gesyha menyampaikan bahwa memang diperlukan upaya yang komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dirinya yang tergabung sebagai Forum Anak Desa Kesilir juga turut serta mengambil perannya sebagai pelopor bagi anak-anak lainnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan bernilai positif yang disediakan oleh desa untuk mengisi waktu luang anak, serta mengembangkan minat dan bakat mereka.
PENGANUGERAHAN PAACLA AWARD
Penganugerahan PAACLA Award kepada perusahaan yang memiliki kepedulian dan komitmen dalam upaya penghapusan isu pekerja anak diberikan setelah dewan juri menilai sejumlah perusahaan yang mengirimkan profil kegiatan yang telah dilakukan. Perusahaan yang mendapatkan PAACLA Award tersebut diantaranya adalah, yakni:
1) PT Alliance One Indonesia
2) PT Cargill Indonesia
3) PT Findora Internusa
4) PT Mars Symbioscience Indonesia
5) PT Minamas Plantation
6) UD Saka Mandiri
7) Universal PT Tempu Rejo
Secara umum, perusahaan yang mendapatkan anugrah PAACLA Award adalah perusahaan yang menunjukkan komitmennya pada upaya penghapusan pekerja anak dengan membuat kebijakan, pemantauan, pengawasan, sosialisasi, edukasi terkait dengan pekerja anak dan bahaya pekerja anak. Serta, menyelenggarakan fasilitas untuk kebutuhan anak seperti pengembangkan bakat, minat, dan potensi yang dimiliki serta layanan pendidikan.
Pada akhir sesi PAACLA Award, sebuah penghargaan khusus diberikan pihak PAACLA Indonesia kepada kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atas kerja sama yang telah terbangun dan komitmen dari GAPKI untuk sawit berkelanjutan tanpa pekerja anak.
PENUTUP
Acara ditutup oleh Dr. Nur Hygiawati Rahayu, S.T., M.Sc. dengan penekanan penanganan pekerja anak yang masih terjadi di Indonesia membutuhkan perhatian yang mendalam, terlebih adalah diperlukan komitmen bersama untuk bergerak ke depan, agar usaha penghapusan pekerja anak bisa berjalan secara signifikan.
Adanya peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang setiap tahunnya diperingati memberikan kesadaran dan sebagai bahan pengingat bagi kita semua bahwa isu pekerja anak bukanlah permasalahan yang bisa dibiarkan begitu saja terjadi. Perlu adanya tindakan bersama, kolektif, dan kolaboratif dalam penanganan isu ini. Terlebih masalah pekerja anak erat kaitannya dengan kesejahteraan anak, hak anak, dan perlindungan anak yang perlu dijaga dan diperhatikan. Agar anak dapat tumbuh secara ideal sesuai pada tugas perkembangannya. Ke depannya, diharapkan semua pihak, baik itu Pemerintah, Perusahaan, Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya menyadari bahwa isu pekerja anak perlu terus digaungkan dan kita perlu bergerak bersama untuk mempercepat pengurangan dan penghapusan pekerja anak di Indonesia.
Tidak ada komentar: