Fun & Learning Bersama Anak-anak Bantargebang dalam Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Bekasi, 29 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (HDMPA) 2026, JARAK Indonesia bersama para mitra menyelenggarakan kegiatan fun game dengan media menggambar, prakarya serta edukasi untuk orang tua tentang pola asuh anak di kawasan TPST Sumurbatu, Kota Bekasi, pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengampanyekan penghapusan pekerja anak sekaligus mendorong terpenuhinya hak anak atas pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik.
Mengusung semangat "Red Card to Child Labour", kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya JARAK Indonesia, Nestlé Indonesia, PAACLA, IPRO, Earthworm serta Komunitas Pemulung Bantargebang Sejahtera (KPBS). Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat bahwa isu perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan komitmen berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan mengumpulkan anak-anak untuk bermain dan belajar bersama tentang profesi kepada anak-anak melalui media gambar dan prakarya. Anak-anak sangat antusias dalam menggambar profesi sesuai keinginannya. Maksud lain dari menggambar profesi, agar anak-anak secara tidak langsung mengerti tentang pentingnya sekolah dan hak-hak anak, serta memperkenalkan beragam profesi di masa depan. Suasana semakin meriah dengan permainan edukatif dan bernyanyi bersama. Kegiatan ini difasilitasi oleh mahasiswa Jurusan Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta dan diakhiri dengan pembagian perlengkapan belajar yang disambut antusias oleh puluhan anak dan pekerja sektor informal di sekitar TPST Sumurbatu.
Pada kesempatan yang sama, JARAK Indonesia mengadakan sosialisasi "Kartu Merah untuk Pekerja Anak" kepada para ibu disana. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami berbagai bentuk pekerja anak, dampak negatif terhadap perkembangan anak, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah eksploitasi anak di lingkungan sekitar.
JARAK Indonesia menegaskan bahwa peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menghapus praktik pekerja anak. Semua pihak perlu memperkuat layanan pendidikan, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi keluarga agar menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak anak.
Melalui kegiatan di Bantargebang ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah anak, termasuk mengisi waktu luang selama libur sekolah. Sinergi antara organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari pekerja anak. Kontributor: Arrafi Chendra Utama
Tidak ada komentar: