Header Ads

Breaking News
recent

Berbagi Peran dalam Penanganan Pekerja Anak

Kehadiran Permen PPA No. 6 Tahun 2024 mengenai Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak menjadi kebijakan yang cukup kuat untuk CSO/ ormas melakukan penanganan pekerja anak di tingkat basis/ desa. Tidak hanya itu, Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak (IBPA) juga telah diluncurkan sejak 22 Juli 2024 dapat memberikan arah bagi banyak pihak melakukan perannya dalam penanganan pekerja anak.

JARAK merupakan jaringan LSM dengan kepedulian mencegah pekerja anak juga mengacu alur penanganan pekerja anak, termasuk meremediasi pekerja anak dengan Permen PPPA ini. Melalui Program ACCLAIM (Accelerating Collective Child Labour Actions for Impact, atau Proyek Percepatan Aksi Kolektif Untuk Memperkuat Dampak Penanggulangan Pekerja Anak), JARAK bersama PAACLA mengimplementasikan Permen PPA ini. Program yang berada di 8 desa di 3 kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur dan Jember) menjadi lokasi ujicoba pemantauan dan remediasi pekerja anak mendapat dukungan dari ECLT Foundation.

Hasil ujicoba dan pembelajaran dari sistem pemantauan dan remediasi pekerja anak disampaikan oleh Beti MC selaku Direktur JARAK dalam Rapat Koordinasi Pekerja Anak yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Hotel Tamarin. Sejumlah 30 orang dari perwakilan K/L dan CSO menjadi peserta aktif dalam rapat ini memberikan informasi kegiatan, program dan kebijakan yang mendukung pelaksanaan penanganan pekerja anak.

Sejumlah kementerian, diantaranya Direktorat PNFI, Kemendikdasmen, Tiur Magdalena menyampaikan bahwa telah dilakukan verifikasi dan validasi data ATS melalui Program Relawan Pendidikan yang menjangkau 9503 ATS (Anak Tidak Sekolah) di 10 provinsi.

Kementerian Sosial menyampaikan saat ini telah tersedia sejumlah Sekolah Rakyat yang bisa menjadi pilihan pendidikan anak-anak yang putus sekolah, utamanya mereka yang berasal dari desil 1 dan 2. Untuk mencegah pekerja anak, terdapat 32.000 pendamping sosial yang dapat memotivasi para keluarga agar mendukung pemenuhan hak anak, utamanya pendidikan agar mereka tetap bisa mendapatkan manfaat dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Kementerian Desa dengan program Desa Inklusi telah memprioritaskan beberapa isu diantaranya penanganan ATS, stunting, perlindungan anak dan perempuan dapat mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa dalam mendukung program untuk perlindungan anak. Dengan kehadiran pendamping desa, isu pencegahan pekerja anak dapat didorong untuk diadvokasi dan mendapat perhatian pemerintah desa.

Beberapa anggota JARAK juga membagikan pengalaman dan program yang masih berjalan sampai saat ini untuk tujuan pencegahan pekerja anak. Jala Samudera Mandiri, anggota JARAK yang berlokasi di Jakarta Utara mengembangkan PKBM untuk bisa menjangkau anak putus sekolah di wilayah Koja dan Cilincing. PKPA saat ini masih melakukan program untuk mencegah pekerja anak di pertanian dan perikanan di wilayah Sumatera Utara. Peserta online, YPSI juga membagikan pengalaman pendampingannya kepada anak-anak dan keluarga di wilayah Tangerang bahkan tanpa bantuan atau funding dari lembaga manapun tetap melakukan pemantauan di beberapa titik.

Rapat koordinasi pekerja anak ini merupakan momentum yang strategis karena semua pihak yang diundang dapat memberikan pandangannya termasuk perkembangan kegiatan yang dilakukan untuk kontribusi pengurangan pekerja anak. Termasuk mengidentifikasi kebutuhan ruang/ forum untuk melakukan koordinasi secara berkala. Pembentukan P3A yang belum terlaksana bukan menjadi halangan karena nyatanya koordinasi bisa di-lead oleh pihak lain karena sama-sama mempunyai peranan untuk mengharmonisasi langkah dari pihak-pihak lain. Rapat koordinasi kali ini juga mendiskusikan tantangan dan peluang kerja sama untuk program penanganan pekerja anak.

Kebijakan dan perencanaan untuk isu pekerja anak sudah tersedia, perangkat dan pembagian peran sudah mulai nampak, langkah berikutnya perlu didorong koordinasi yang terarah dan melakukan inovasi penanganan agar pekerja anak ini dapat dicegah bahkan bisa menuju Zero Pekerja Anak!

Kontributor: mcb

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.