Header Ads

Breaking News
recent

Projek IMPEC: Meningkatkan prospek kehidupan bagi anak-anak yang dieksploitasi

Sebuah baseline baru mengenai pekerja anak dilakukan oleh PKPA berlokasi di tiga kabupaten di Sumatera Utara. Sebanyak 379 responden dari Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai dan Deli Serdang serta berbagai pemangku kepentingan memberikan informasi mengenai realitas di lapangan. Wilayah baseline ini menyingkap fakta keterlibatan anak-anak dalam sektor perkebunan kelapa sawit rakyat dan perikanan tradsional.

Dengan responden berusia 7-11 tahun berjumlah 15,3%, usia 12-14 tahun berjumlah 35,88% dan usia 15-17 tahun berjumlah 48,81% ditemukan 87, 54% anak melakukan pekerjaan secara rutin, artinya mereka melakukan pekerjaan ini bukan karena memiliki waktu luang di sela-sela kegiatan lainnya, melainkan fakta ini menunjukan anak-anak menjadi penopang ekonomi keluarga. Hal ini diperkuat dengan angka 66, 95% anak melakukan pekerjaan tanpa hari libur jadi mereka bekerja 6-7 hari dalam sepekan.

Sejumlah 33,94% anak mengalami situasi BPTA, dilihat dari bahaya fisik ditemukan anak-anak mengalami kondisi tertusuk duri pelepah, sabetan parang, paparan bahan kimia/pestisida berbahaya, serta keletihan ekstrem akibat memikul beban melampaui ketentuan yang berlaku. Di sektor perikanan, anak-anak mengalami paparan cuaca ekstrem lepas pantai, tangan tergores cangkang dan teritip tajam, serta minimnya sistem keselamatan kapal.

Atas dasar temuan dari baseline yang dilakukan tahun lalu, PKPA dan BMZ didukung oleh Terre des Hommes mengimplementasikan Project IMPEC (Improving Life Prospect for Exploited Children) selama periode 2026-2029. Fokus area di Indonesia mencakup 6 desa di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Langkat (Sumatera Utara), dengan sasaran dari project ini adalah 1.000 anak yang bekerja maupun anak yang rentan berada di sektor perkebunan kelapa sawit rakyat dan perikanan tradisional.

Menurut Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, isu pekerja anak mengacu pada RPJMN sehingga sudah menjadi fokus nasional. Penanganan pekerja anak ini memerlukan peran lintas sektor karena membutuhkan upaya yang kompleks. Kesulitan yang dihadapi sampai saat ini adalah bahwa pengawasan untuk sektor informal belum dilakukan mengingat mandat pemantauan dilakukan di sektor formal.

Muhammad Gilang Toni Patmadiwiria selaku Regional Project Coordinator. Yayasan Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak (PKPA) menyampaikan rangkaian kegiatan Project IMPEC yang mampu mendorong penyelarasan perlindungan penanggulangan pekerja anak dapat terintegrasi di lintas K/L, mendorong optimalisasi anggaran agar penanganan pekerja anak dapat dilakukan sampai dengan upaya remediasi di tingkat desa/ kelurahan, serta mendorong orkestrasi di tingkat nasional untuk pembentukan sekretariat bersama agar penanggulangan pekerja anak dapat terkoordinasi.

PKPA sebagai anggota JARAK dan aktif di PAACLA siap mendukung upaya pemerintah dalam mengkoordinasikan langkah penanganan pekerja anak dan menggunakan acuan Roadmap Indonesia Pekerja Anak dan Permen PPA No. 6 Tahun 2024 dalam advokasi di lokasi projek.

Project IMPEC ini akan melakukan Pencegahan (melalui edukasi orang tua/anak), Pemantauan (menggunakan identifikasi aktif berbasis komunitas), dan Remediasi (penarikan anak ke sekolah atau layanan medis/hukum) serta mengidentifikasi anak rentan (At-Risk) menggunakan kriteria dalam Permen PPPA. Penguatan peran dan partisipasi anak secara bermakna melalui forum Child Advisory Committee (CAC) untuk memastikan suara anak didengar bisa menjadi bagian untuk perencanaan, serta memperkuat peran PATBM di desa sebagai garda depan yang terhubung langsung dengan UPTD PPA di tingkat kabupaten untuk penanganan kasus berat.
Kontribusi mcb.

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.