Pemantauan Pekerja Anak: Kader Makin Paham Kondisi Anak-anak di Desa
“Senangnya punya pengalaman baru, ajang silaturahmi, senang bisa membantu orang lain. Saya jadi tahu gang ke gang, lorong-lorong kampung serta jadi tahu kondisi anak-anak di desa saya. Saya makin kenal orang tua anak dan bisa mengajak bicara tentang anak serta memotivasi untuk melanjutkan sekolah.”
“Saya ngga tahu ya, karakter anak-anak, kenapa mereka tidak mau sekolah, mereka hanya di rumah saja main hp, tidur, sekali-kali main sama teman-temannya bahkan yang punya motor ikut trek-trekan, kadang ikut menjadi anak punk. Bingung saya.”
Pengalaman para kader desa yang melakukan pendataan pekerja anak disampaikan saat JARAK mengadakan validasi data. Selama sebulan sejak para kader mendapatkan materi bimtek pencegahan pekerja anak, data-data anak yang bekerja mulai terkumpul. Berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan WAG untuk memantau perkembangan kunjungan rumah dan pengisian form dilakukan JARAK sebagai bentuk asistensi. Melihat data yang mulai beragam dan perlunya melakukan pencatatan yang lebih lengkap, maka JARAK menjadwalkan kegiatan diskusi di balai desa pada 13 Oktober 2026. Bersama 10 kader desa yang turun langsung ke rumah-rumah untuk menggali informasi, JARAK bersama KPPPA menggali tantangan serta temuan data pekerja anak. Sampai sebelum diskusi, para kader bersama ibu kades juga menyempatkan ke rumah salah satu anak yang bekerja mencari rongsokan untuk didata.
Sebanyak 60 anak berhasil didata oleh para kader, seluruhnya sudah tidak sekolah, sebagian besar melakukan pekerjaan dan ada sejumlah anak yang telah “keluar” dari desa untuk migrasi ke daerah yang lain. Data yang diperoleh ini harus dicapai para kader dengan melewati panasnya siang dan gelapnya malam, termasuk memasuki jalan sepi dan kondisi jalanan yang kurang rata. Pengalaman untuk mereka menemukan anak-anak dengan kondisi khusus, melakukan pekerjaan.
Para kader sudah terbiasa melakukan pendataan untuk isu balita, kesehatan atau kondisi lainnya, tetapi untuk menemukan pekerja anak, baru kali ini diperkenalkan sebuah alat pemantauan berdasarkan Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak dalam Mendukung Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat. Pemahaman mengenai formulir ini selain didapatkan dalam bimtek yang diselenggarakan JARAK dan KPPPA, juga langsung dipelajari sambil praktik langsung pengisian. Kader melakukan wawancara, berdialog dengan anak, mencari informasi kepada pihak lain yang sekiranya mengetahui keadaan anak yang sesuai kriteria. Kepekaan dan informasi awal tentang anak diperlukan agar kader dapat menelusuri informasi tersebut. Kunjungan rumah juga terbantu karena sebelumnya pihak desa sudah mempunyai data awal anak yang tidak sekolah dan melakukan pekerjaan. Jadi, beragam informasi juga dapat membantu untuk proses pendataan ini.
Tantangan lain yang dihadapi kader adalah kunjungan rumah dilakukan beberapa kali karena tidak berjumpa dengan orang tua atau anak. Mereka datang di pagi, siang dan bahkan malam hari karena ingin bertemu dan mendapatkan informasi. Saat kunjungan bisa dilakukan, tantangan baru dihadapi. Warga yang ditanyai dan dicek identitasnya menanyakan kepada kader apakah mereka akan mendapatkan bantuan sosial. Tidak semua warga mau diajak wawancara dan ditanyai tentang kondisi anaknya, ada juga warga yang marah-marah. Kader juga harus menerima situasi percakapan yang sering tidak lancar karena sulitnya membuat anak bisa bercerita atau menyampaikan pendapatnya. Terlebih lagi, ada juga orang tua yang tidak terbuka dan canggung menceritakan kalau anaknya sudah bekerja. Selain tantangan di lapangan, kader yang mendapatkan tugas menginput data dari kader lainnya juga seringkali harus mengkroscek informasi yang tertulis dengan cerita langsung agar memasukkan data yang benar.
Pengalaman para kader ini menjadi cerita bahwa menemukan pekerja anak itu tidak mudah, informasi yang ada dan diketahui secara umum, belum tentu mendapatkan konfirmasi dari keluarga bahkan anaknya. Sejumlah anak yang terdata sudah berada di kota lain untuk bekerja, hal ini membuat kader tidak dapat menjumpai mereka dan mendapatkan informasi dari pihak keluarganya. Kalaupun diketahui anaknya melakukan pekerjaan, situasi dan kondisi kerjanya tidak mudah diperoleh karena keluarga tidak bisa menceritakan hal-hal yang ditanyakan dalam formular.
Data-data ini akan dianalisa JARAK untuk menjadi laporan uij coba pemantauan pekerja anak di Desa Pesantunan. Upaya ini merupakan bagian dari mengimplementasikan Permen PPPA No. 6 Tahun 2024 untuk identifikasi pekerja anak yang bisa dilakukan komunitas di tingkat desa. Sebagian harapan para kader termasuk ibu kades untuk membentuk PKBM di desa akan disampaikan menjadi rekomendasi ke dinas terkait. JARAK masih akan melakukan diseminasi uji coba pemantauan pekerja anak ini agar menjadi perhatian dan langkah memperkenalkan bahwa dengan memantau situasi pekerja anak, desa dapat melakukan pencegahan dan menyikapi kebutuhan anak yang ditemukan.
Pemantauan pekerja anak oleh para kader desa menjadi bagian dari upaya perlindungan anak, selain memperoleh data pekerja anak, termasuk data anak tidak sekolah, bisa menjadi pintu masuk memahami isu anak lebih beragam. Uji coba pemantauan pekerja anak ini dapat menjadi cerminan kondisi anak-anak di desa termasuk mengetahui apakah ada anak-anak tertentu yang perlu segera mendapat penanganan.
Kontributor: Herman

Tidak ada komentar: