Berbagai Pihak Dukung Kota Batu Bebas Pekerja Anak
Berbagai pihak memberikan dukungan agar Kota Batu Bebas Pekerja Anak, hal itu disampaikan dalam kegiatan pengawasan pekerja anak yang dilaksanakan oleh KPAI dan JARAK selama dua hari, 4-5 Oktober 2023 di Kota Batu. Dalam kegiatan pengawasan yang dimpimpin langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ibu Ai Maryati Solihah, M.Si, dan perwakilan dari JARAK tersebut diisi dengan kegiatan diskusi dengan berbagai pihak (akademisi, media, lembaga pendamping anak), melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur, serta kunjungan lapangan ke perusahaan di Kota Batu.
Gambar 1 : Suasana Rakor di Kantor Walikota Batu
Dalam kegiatan diskusi pada hari pertama yang bertempat di Ruang Jamuan Rektor Universitas Brawijaya Malang yang dihadiri dari pihak akademisi/perguruan tinggi yaitu Rektor Universitas Brawijaya Malang Bapak Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc berserta jajarannya, dari media hadir wartawan dari Merdeka.com, RRI Pro 1 Malang, Humas Unibraw, hadir juga teman - teman dari lembaga masyarakat pendamping anak yaitu P2TP2A Kota Batu dan HIMPSI. Dalam diskusi ini selain Ibu Ai memaparkan pengantar terkait dengan kegiatan pengawasan pekerja anak serta beliau menyampaikan juga data - data serta temuan - temuan pekerja anak di berbagai daerah yang dimiliki KPAI, selain itu beliau juga mengajak pihak akademisi dalam hal ini perguruan tinggi Universitas Brawijaya Malang untuk ikut terlibat secara aktif dalam upaya - upaya perlindungan anak khususnya penanggulangan pekerja anak di Kota Batu dan sekitarnya.
Menanggapi paparan dari Ketua KPAI tersebut Rektor UB menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus sangat terbuka untuk bekerjasama dengan pihak KPAI dalam mewujudkan perlindungan anak khususnya penanggulangan pekerja anak. Menurut beliau ada kegiatan - kegiatan yang dapat dilakukan dengan melibatkan perguruan tinggi antara lain penelitian, pengolahan data - data serta pengabdian di lapangan.
Sedangkan dari pihak media saat ini sudah membuat publikasi berita - berita yang terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di sekitar Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, Kab.Malang) hanya memang saat ini yang perlu diatur adalah soal adanya publikasi video - video atau foto - foto yang beredar secara luas tetapi tidak memenuhi standar kode etik jurnalistik yang berlaku khususnya ketika menampilkan wajah atau tubuh anak tanpa ada sensor. Sedangkan dalam diskusi ini juga perwakilan dari lembaga pendampingan anak P2TP2A Kota Batu menyampaikan bahwa selama ini sudah secara rutin menerima laporan - laporan dari masyarakat terkait dengan kasus - kasus kekerasan anak dan juga melakukan pendampingan langsung dalam penyelesaian kasus - kasus anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Selain itu juga P2TP2A juga mempunyai data - data terkait dengan kasus - kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan oleh masyarakat kota Batu khususnya hanya memang data - data tersebut belum diolah.
Gambar 2 : Kunjungan dan Diskusi dengan pihak Perusahaan
Hari kedua kegiatan dilakukan Rapat Koordinasi (rakor) terbatas yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Walikota Batu yang secara langsung juga dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Batu Bapak Aries Agung Paewai beserta jajaran OPD Kota Batu antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), DP3P2AKB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Polres Kota Batu. Selain itu juga rakor ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur antara lain Kepala DP3AKB, Kepala Disnakertrans Jawa Timur, dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, serta hadir juga Ketua KPAI dan tim JARAK.
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini Ibu Ketua KPAI menyampaikan informasi tentang Kebijakan nasional terkait pekerja anak, data - data tentang pekerja anak serta data pengaduan yang masuk ke KPAI terkait perlindungan khusus anak yang salah satunya adalah anak yang mengalami eksploitasi secara ekonomi (pekerja anak) selama periode 2017 - 2022 dimana salah satunya adalah pengaduan terkait kasus kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi di salah satu yayasan pendidikan Kota Batu yang melibatkan siswa - siswanya dalam mengelola perusahaan tanpa status yang jelas dan pihak KPAI sudah melakukan pengawasan terhadap kasus ini pada tahun 2021 serta memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua KPAI Bapak Aries selaku Pj. Walikota Batu menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan pengawasan pekerja anak ini yang dilakukan di Kota Batu. Ke depannya Pemkot Batu akan melakukan koordinasi dengan pelaku dunia usaha yang ada di Kota Batu untuk menyampaikan rekomendasi terkait dengan penarikan pekerja anak serta perspektif perlindungan anak agar tidak mempekerjakan anak di dalam melakukan usahanya apalagi saat ini memang ada lembaga - lembaga pendidikan yang menerapkan sistem benefit income kepada siswa - siswanya di sekolah dan ini perlu diperhatikan apakah termasuk eksploitasi atau tidak.
Sementara itu perwakilan dari Polres Kota Batu menyampaikan bahwa kasus - kasus kekerasan anak yang selama ini ditangani oleh pihak polres tidak semua pelaku dan korbannya asli dari Kota Batu hal ini disebabkan karena Kota Batu sebagai tempat tujuan wisata sehingga kadang - kadang kasus - kasus kekerasan yang terjadi hanya TKPnya saja yang di Kota Batu akan tetapi pelaku dan korbannya bukan berasal warga setempat. Selain itu juga kebanyakan kasus yang ditangani adalah kasus kekerasan yang berbasis digital (melalui hp) artinya pelaku tidak berada di wilayah kota Batu sementara korbannya adalah warga Kota Batu. Dari pengaduan kasus yang masuk selama ini kasus - kasus terkait anak yang banyak adalah kasus kekerasan seksual dan kasus penelantaran anak di Kota Batu.
Dari Dinas Sosial Kota Batu juga menyampaikan bahwa saat ini sudah melakukan progran terkait penanganan anak disabilitas yang sumber dananya di ambil dari APBD Pemkot Batu yang diberikan secara rutin setiap bulan. Berdasarkan data dari pihak dinsos juga disampaikan bahwa berdasarkan data kasus atau permasalahan sosial yang ditangani di Kota Batu adalah kasus persetubuhan, pelecehan seksual adopsi dan penelantaran.
Sementara itu update terkait dengan kasus kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang melibatkan salah satu perusahaan yang membawahi yayasan pendidikan di Kota Batu (Selamat Pagi Indonesia) pihak disnakertrans melalui pengawas ketengakakerjaan Jawa Timur menyampaikan bahwa sudah melakukan koordinasi terkait pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pada thn 2022, Koordinasi dan pengawasan juga dilakukan kepada perusahaan - perusahaan lainnya yang ada di Kota Batu.
Tim KPAI dan JARAK juga melakukan kunjungan ke perusahaan yang membawahi yayasan pendidikan SPI di Kota Batu bersama dengan tim dari pengawas ketenagakerjaan Prov. Jawa Timur, DP3A2KB Kota Batu dan Disnakertrans Kota Batu. Dalam kunjungan tersebut pihak perusahaan yang menemui adalah kepala Manajer HRD dan satu orang staf perusahaan. Dari diskusi yang dilakukan tersebut tim mendapatkan beberapa update informasi mengenai perusahaan tersebut antara lain bahwa saat ini antara manajemen perusahaan dan yayasan pendidikan sudah dipisah masing - masing sehingga berbeda manajemennya, selain itu juga saat ini tim manajemen perusahaan sudah diganti dengan yang baru termasuk Pak Adi sebagai manajer HRD yang baru bergabung di 2021. Untuk yayasan sendiri yang mengelola lembaga pendidikan (SPI) saat ini sudah tidak menerima siswa baru terhitung mulai thn 2023 sehingga tinggal menyisakan siswa kelas XI dan XII sebanyak 280 siswa.
Dari informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan bahwa rencananya yayasan tersebut sudah tidak akan bergerak di pendidikan dengan alasan tingginya biaya operasional yang dibutuhkan sehingga akan ditutup sedangkan perusahaan senidiri saat ini mengelola sebuah hotel dan menyewakan gedung untuk lembaga pendidikan pariwisata kepada yayasan SAHID dari Jakarta, pihak manajemen juga menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sudah mempunyai SOP dalam persyaratan untuk merekrut staf yang salah satunya adalah tidak boleh merekrut karyawan yang berusia dibawah 18 thn (anak - anak) termasuk alumni dari yayasan sekolah tersebut jika usianya masih dibawah 18 thn.
Tim juga melakukan pemantauan dan melihat langsung situasi di lingkungan perusahaan dan yayasan yang berada di sekitarnya. Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana dan agenda yang sudah disusun. Berbagai pihak yang ditemui juga sangat mendukung dan memberikan repon positif selaam proses dikusi dan koordinasi sehingga informasi - informasi yang dikumpulkan sangat bermanfaat untuk melihat sampai sejauh mana upaya - upaya yang sudah dilakukan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya penanggulangan pekerja anak di Kota Batu.
(Sumber : RTO)
Tidak ada komentar: