"Jejak Pekerja Anak di Serang: Ungkap Keberagaman Pekerja Anak Melalui Pemantauan Berbasis Komunitas"
Terpilihnya Kabupaten Serang sebagai wilayah identifikasi pekerja anak tidak terlepas dari banyaknya industri yang tersebar di Serang. Identifikasi pekerja anak dengan instrumen yang terdapat dalam panduan nasional penanganan pekerja anak berbasis komunitas ini merupakan bagian dari langkah mensosialisasikan panduan nasional.
Melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AKB Kota Serang, Dra. Eti Mulyati, MM, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPPPA dan JARAK karena telah memilih Serang untuk menjadi salah satu daerah dalam melakukan identifikasi, dan data yang telah dihasilkan nantinya bisa dilakukan sebagai upaya solusi perlindungan anak terlebih khusus pekerja anak. “Kegiatan ini berarti sekali, sebagai guide kebijakan dan akan sinkronkan kedepannya untuk pembangunan dan kegiatannya tepat sasaran.” Ungkapnya dalam kegiatan Diseminasi Hasil Identifikasi Pekerja Anak yang dilakukan di kantor kelurahan Warung Jaud, Serang, pada 16 Januari 2024.
Kegiatan Diseminasi Hasil Pekerja Anak ini dihadiri oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3AKB Kota Serang, Dra. Eti Mulyati, MM; Direktur Eksekutif JARAK, Maria Clara Bastiani; Titin Kustini, Direktur YPSI; Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Kab Serang; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kab. Serang; Lurah Warung Jaud; Camat Warung Jaud; PKK Kecamatan Kasemen; Kader; Sekretaris Kelurahan, Warung Jaud; Peksos, Kab Serang; Perwakilan Forum Anak, Kab. Serang.
Hasil dari identifikasi pekerja anak yang dilakukan di 6 kelurahan dari total 10 kelurahan di Kelurahan Warung Jaud ini terdapat 51 anak yang menjadi pekerja anak. 41 diantaranya tidak bersekolah dan 10 anak masih bersekolah. Beragamnya jenis pekerjaan yang dilakukan pekerja anak ini juga menjadi persoalan, disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif JARAK, Maria Clara Bastiani “Dari 4 kabupaten dilakukannya identifikasi pekerja anak, Serang merupakan salah satu kabupaten dengan jenis pekerjaan yang variatif diantara 3 kabupaten lainnya.” Hasil identifikasi pekerja anak di Kab. Serang ini menunjukkan terdapat 21 jenis pekerjaan yang dilakukan oleh anak. Pekerjaan menjadi badut keliling menempati posisi terbanyak yaitu 11 anak, disusul dengan pekerja anak di industri kue, sebanyak 6 anak, kemudian di industri bedak, terdapat 4 anak, serta sebanyak 4 anak yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA), sebagai pengurus bayi/baby sitter.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan, ditemukan beberapa alasan menjadi pekerja anak, yaitu karena keinginan sendiri dan juga masih ditemukan alasan disuruh orang tua. Melihat permasalahan ini, Titin selaku Direktur YPSI yang juga menyampaikan paparan hasil identifikasi pekerja anak ini, menegaskan “Para orang tua perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman tentang bahayanya apabila anak yang dipaksa bekerja,” Selasa (16/1). Berdasarkan pengalamannya ketika melakukan pendataan ke desa, banyak warga yang belum sadar mengenai bahayanya pekerja anak. Penting juga untuk memotivasi orang tua untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak.
Dinas Kelurahan Warung Jaud, telah menunjukkan komitmennya dalam hal penyadaran kepada orang tua agar tidak lagi terjadinya pekerja anak, melalui sosialisasi. Ahmad, sebagai pihak kelurahan Warung Jaud, yang turut hadir dalam acara Diseminasi Hasil Identifikasi Pekerja Anak, Selasa (16/1), menyebutkan “Kami telah beberapa kali sosialisasi untuk merealisasikan komitmen kami dengan mengundang pihak-pihak terkait diantaranya Forum Anak dan Kader,” tegasnya. Sinergi antara pihak kelurahan dengan para orang tua, penting dilakukan karena masih ditemukannya orang tua yang membiarkan anaknya untuk bekerja, daripada melanjutkan ke pendidikan.
Komitmen mengembalikan anak yang putus sekolah sudah masuk dalam rencana kerja Provinsi Serang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kab.Serang menunjukkan komitmennya dengan meluncurkan Program Gerakan Aje Kendor Sekolah (AKS) bersama dukungan United States Agency for International Development (USAID). Evie, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kab.Serang, menegaskan “Program AKS ini diperuntukan kepada anak-anak yang kurang mampu dan putus sekolah yang ingin kembali bersekolah,” ujarnya dalam acara Diseminasi Hasil Identifikasi Pekerja Anak, Selasa (16/1). Menurutnya, program ini telah berhasil mengembalikan 32 anak untuk kembali ke sekolah. Agar program ini bisa berjalan secara menyeluruh, beliau mengharapkan adanya koordinasi dalam hal pendataan dari pihak Kelurahan Warung Jaud dibantu dengan para Kader, terkait dengan jumlah pekerja anak dan anak-anak putus sekolah.
Sebagai penutup, kedepannya setelah Panduan Nasional Perlindungan Anak resmi diluncurkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan semua pihak di lingkup masyarakat Desa dan Kelurahan tentang permasalahan pekerja anak, kebijakan, dan upaya penanggulangannya, memberikan panduan kepada semua pihak di lingkup masyarakat Desa dan Kelurahan dalam melakukan pencegahan, pemantauan, dan remediasi pekerja anak yang berbasis masyarakat.(m.m.)
Tidak ada komentar: