JARAK Fasilitasi Pelatihan Pencegahan Pekerja Anak di Rantai Pasok
JARAK kembali memfasilitasi kegiatan pelatihan pencegahan pekerja anak di rantai pasok yang dilaksanakan selama 2 hari tanggal 11 dan 12 Desember 2024 bertempat di CC (Kolektor Besar) KHI Kendal dan L1 (Kolektor Kecil) Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi pemilik lapak, karyawan lapak dan pengumpul sampah (waste picker) terutama untuk kolektor besar (CC) dan kolektor kecil (L1) agar tidak mempekerjakan anak dalm kegiatan pengelolaan sampah. Selain itu melalui pelatihan ini diharapkan dapat disusun sebuah rencana tindak lanjut untuk menanggulangi pekerja anak di lingkungan tempat kerja dan lingkungan sekitar. Kegiatan pelatihan ini difasilitasi oleh Seknas JARAK bekerjasama dengan tim FO YPCII yang ada di wilayah Kendal Jawa Tengah.
Pelatihan pencegahan pekerja anak pada hari pertama dilaksanakan di CC (kolektor besar) KHI (Khazanah Hijau Indonesia) Kendal yang dilaksanakan tanggal 11 Desember 2024 dan bertempat di lokasi CC KHI tepatnya di Kelurahan Tabet Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. Pelatihan ini diikuti sebanyak 36 orang terdiri dari 18 org laki - laki dan 19 orang perempuan yang kesemuanya adalah karyawan yang bekerja di CC KHI ini. Secara gender komposisi pesertanya cukup seimbang dan juga dilihat dari rata - rata usia pesertanya yang mengikuti kegiatan ini secara usia cukup merata mulai dari usia 19 tahun sampai yang tertua berusia 60 tahun. Yang menarik adalah CC KHI ini dikelola langsung oleh salah satu perusahaan yang ada di Kendal dan bukan milik perseorangan seperti biasanya. Dalam pelatihan ini JARAK menyampaikan materi - materi terkait pemahaman tentang siapa itu anak dan apa saja hak - hak anak, kemudian dilanjutkan dengan pemahaman pemahaman tentang apa itu pekerja anak, bentuk - bentuk pekerjaan terburuk anak. Proses pelatihan dilaksanakan dengan metode informatif dan sharing pendapat dari para peserta. Respons peserta cukup baik dan semangat dalam merespon materi yang disampaikan walaupun dalam kondisi hujan deras dan angin kencang.
Selanjutnya pada hari kedua tanggal 12 Desember 2024 dilaksanakan pelatihan di rantai pasok L1 (Kolektor Kecil) di wilayah Kabupaten Temanggung tepatnya di Desa Tepusem Keloran. Berbeda dengan tempat sehari sebelumnya di L1 ini adalah milik perseorangan yang dikelola bersama dengan istrinya yang memang asli kelahiran Temanggung. Pada pelatihan hari kedua ini diikuti 17 orang peserta yang kesemuanya adalah perempuan dan mereka sehari - hari bekerja sebagai karyawan di L1 dan bertugas khusus di bagian PET. Pada proses pelatihan kali ini sama seperti sebelumnya disampaikan materi - materi terkait pemahaman tentang anak dan hak anak, kemudian disampaikan juga tentang pemahaman pekerja anak dan cara - cara penanggulangannya serta juga disampaikan materi tentang fungsi keluarga dalam perlindungan anak. Dalam sesi sharing dengan para peserta juga disampaikan bagaimana peran keluarga dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan kepada anak sebagai cara untuk mewujudkan mimpi - mimpi orangtua kepada anak - anaknya yang dituangkan dalam bentuk sebuah gambar yang dibuat oleh masing - masing peserta. Selanjutnya disampaikan pemahaman bagaimana peran orangtua di keluarga maupun di lingkungan masing - masing untuk dapat ikut serta mencegah adanya pekerja anak. Secara keseluruhan proses pelatihan dapat berjalan dengan lancar dan peserta dapat mengikuti prosesnya dengan baik dan diharapkan informasi dan pengetahuan yang sudah diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari mereka.
Kontributor: R.T.
Tidak ada komentar: