Komitmen TP PKK Kota Makassar dalam Pencegahan Pekerja Anak
Melinda Aksa Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam merespons isu pekerja anak yang masih ditemukan di wilayah Kota Makassar. Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang secara khusus membahas peran strategis PKK dalam mendukung upaya penghapusan pekerja anak.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua TP PKK Kota Makassar menegaskan bahwa keberadaan pekerja anak merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari organisasi kemasyarakatan dan keluarga sebagai lingkungan terdekat anak. PKK sebagai gerakan yang berbasis keluarga dinilai memiliki posisi penting dalam memberikan edukasi serta penguatan peran orang tua untuk mencegah anak terlibat dalam pekerjaan yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.
“PKK memiliki jaringan hingga tingkat dasawisma yang sangat potensial untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada keluarga tentang pentingnya perlindungan anak. Kita harus memastikan anak-anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar, dan bermain dengan layak,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Harian LPA Sulawesi Selatan, Warida Safei, Sekretaris LPA Sulawesi Selatan, Abd. Naris Agam, serta perwakilan Jaringan Advokasi Pekerja Anak (JARAK), Fadiah Machmud. Kehadiran para pihak ini memperkuat sinergi antara PKK dan lembaga pemerhati anak dalam merumuskan langkah konk
ret ke depan.
Ketua Harian LPA Sulawesi Selatan, Warida Safei, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani pekerja anak, terutama melalui pendekatan keluarga dan komunitas. Ia menekankan bahwa faktor ekonomi, pendidikan, dan kurangnya pemahaman orang tua menjadi penyebab utama anak terlibat dalam pekerjaan.
Sementara itu, Sekretaris LPA Sulawesi Selatan, Abd. Naris Agam, menambahkan bahwa intervensi yang dilakukan perlu bersifat komprehensif, mulai dari pendataan, pendampingan anak dan keluarga, hingga penguatan kebijakan di tingkat daerah.
Perwakilan JARAK, Fadiah Machmud, juga menyoroti pentingnya advokasi berkelanjutan serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan mencegah praktik pekerja anak di lingkungan sekitar.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bahwa PKK Kota Makassar akan mengambil peran aktif dalam mendukung program penghapusan pekerja anak melalui edukasi keluarga, kampanye perlindungan anak, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Diharapkan, langkah bersama ini dapat mempercepat terwujudnya Kota Makassar sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari praktik pekerja anak.

Tidak ada komentar: