Pembelajaran Program Kesempatan: “Mengurangi Keterlibatan Anak di Sektor Pertanian”
“Secara proyek, Program Kesempatan telah berakhir, namun JARAK sebagai sekretariat belum berakhir dan terus melakukan upaya internal dan eksternal ke depannya terkait isu pekerja anak,” disampaikan Misran Lubis dalam mengawali diskusi pembelajaran penanganan pekerja anak di pertanian pada Kamis, 13 April 2023.
Program Kesempatan atau Kemitraan Strategis Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian merupakan penanganan pekerja anak yang dilaksanakan oleh JARAK dengan mitra kerja LPKP di wilayah Jawa Timur dan Yayasan Santai untuk lokasi Nusa Tenggara Barat. Program yang menjangkau 30 desa di 5 kabupaten ini berlangsung sejak 2019 dan berakhir di tahun 2022.
Andi Akbar, Kepala Seknas PAACLA Indonesia menyampaikan bahwa sektor pertanian merupakan sektor dengan jumlah penyerapan pekerja anak terbanyak. Anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut memiliki faktor risiko kecelakaan dan penyakit kerja.
Berangkat dari tinjauan penelitian menunjukan anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pertanian tembakau disebabkan oleh minimnya pengetahuan terkait isu pekerja anak dan pekerjaan berbahaya, adanya motivasi anak bekerja untuk mendapat uang dan membantu keluarga, serta diperlukannya keterlibatan anak di masa panen.
Program Kesempatan yang secara khusus menangani situasi pekerja anak di tembakau melihat adanya kesenjangan koordinasi antar pemangku kepentingan yang perlu dikuatkan. Hal ini mendorong JARAK untuk membentuk kemitraan formal dalam penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian melalui pembentukan struktur PAACLA Indonesia. Dalam perkembangannya, PAACLA Indonesia mulai memperluas sektor pertanian yang masih rentan melibatkan anak.
Pembelajaran dari Program Kesempatan ini adalah pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman para petani, buruh tani dan asosiasi petani agar mereka bisa menjadi bagian untuk mencegah hadirnya pekerja anak di pertanian. Program ini memfasilitasi pelatihan bagi pelatih tingkat desa, pelatihan petani, penyusunan daftar pekerjaan berbahaya bagi anak, kajian tradisi dan regenerasi petani, film dokumenter desa layak anak, konferensi nasional pekerja anak, serta menghasilkan policy brief penanggulangan pekerja anak.
Implementasi Program Kesempatan ini diharapkan menjadi bagian dari inovasi melakukan pencegahan pekerja anak di Indonesia. Terbatasnya jangkauan program pekerja anak selama ini mendorong Jarak bersama mitra kerja mengembangkan model desa layak anak untuk mengurangi pekerja anak. Pendekatan ini mendorong Pemdes lebih peduli akan situasi perlindungan anak dengan membuka kesadaran pentingnya memiliki rencana aksi desa layak anak. Desa dibangun kesadarannya untuk membentuk Gugus Tugas Desa Layak Anak dan memfasilitasi hadirnya Forum Anak.
Secara umum dipaparkan capaian Program KESEMPATAN: terbangun kemitraan di tingkat nasional dan daerah, di tingkat desa terbentuk 30 Gugus Tugas Desa Layak Anak, 10 Desa Uji Coba Pemantauan dan Remediasi Pekerja Anak, 30 Forum Anak Desa, 25 Kebijakan Desa, 58 Pusat Kegiatan Masyarakat, Aksi Bersama Pencegahan Pekerja Anak di 10 Desa.
Program KESEMPATAN memang telah berakhir, tetapi sebenarnya upaya penanganan pekerja anak di pertanian ini baru saja diawali. Berbekal pengalaman melakukan penanganan di sektor tembakau, kini PAACLA Indonesia tengah siap merambah beberapa sektor lainnya yang tertarik mengembangkan program pencegahan pekerja anak. Berbekal Keputusan Menteri PPN/Bappenas tentang Pembentukan Tim Kemitraan Untuk Aksi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian, yang beranggotakan elemen pemerintah, perusahaan, dan OMS, PAACLA Indonesia akan mengembangan program-program baru sesuai dengan rencana kerja yang disusun.
Menutup sesi pembelajaran Program Kesempatan, Andi Akbar menyampaikan bahwa program ini mampu membuat sebagian besar dari penerima manfaat (55%) mengurangi keterlibatan dalam kegiatan pertanian, dan hampir setengah dari mereka (48%) tidak bekerja lagi. Program yang telah berjalan selama tiga tahun ini telah memberikan makna baru bagi perlindungan anak di Indonesia.
(disarikan dari notulensi kegiatan)
Tidak ada komentar: