Header Ads

Breaking News
recent

Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan: Perlu Memasukkan Indikator Bebas Pekerja Anak

Tujuan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan memang bersifat jangka panjang. Mempersiapkan sebuah sistem perlindungan anak di tingkat desa juga harus dibarengi dengan pemahaman akan perlindungan anak dan melengkapi perangkatnya.

Ciput Eka Purwianti (Asdep Perlindungan Khusus Anak) memberikan arahan kepada perangkat desa, dinas setempat dan forum anak yang menjadi peserta reviu hasil monitoring Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan di Kantor Dinas P3A Kabupaten Malang, Jumat 22 September 2023.Upaya mengimplementasikan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan ini merupakan bagian dari mendorong arahan Presiden dan memberikan perlindungan kepada anak, termasuk memastikan hak partisipasi anak seringkali diabaikan orang dewasa.

Pertemuan kali ini membahas temuan dari Yayasan Indonesia Ramah Anak (Indora) sebagai tim yang melakukan monitoring dan akan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan di tingkat desa maupun dinas setempat. Diskusi diawali dengan pemaparan tim Indora yang menampilkan perkembangan kegiatan dari tiga lokasi ujicoba, yaitu Desa Pandan Landung (Kecamatan Wagir), Desa Sumbergondo (Kecamatan Bumiaji) dan Kelurahan Purwantoro (Kecamatan Blimbing).

Masing-masing titik mempunyai pendekatan dan inovasi dalam mewujudkan perlindungan anak. Tercatat, ketiga lokasi sudah menggerakan anak-anak dalam forum anak dan menunjukkan keterlibatan anak dalam berbagai kegiatan di desa/ kelurahan. Desa/ Kelurahan menjadi pusat seluruh kegiatan mulai dari isu kesehatan, lingkungan, dan saat ini juga dilibatkan dalam merespons kasus anak. Dengan begitu banyaknya hal yang harus ditangani seringkali peran dan tugas juga menumpuk pada orang atau kader-kader tertentu. Di salah satu temuan tim Indora, penggerak isu perlindungan anak ini juga masih terbatas pada sebagian orang, sehingga kesannya semua tugas hanya tertuju pada kelompok kecil saja.

Tim Indora juga memetakan adanya peluang-peluang desa untuk memajukan isu perlindungan anak dengan memanfaatkan ruang partisipasi yang sudah ada. Tercatat ada desa yang sudah mempunyai rumah restorative justice, rumah curhat dan aktif mengelola posyandu remaja. Perangkat yang sudah tersedia ini dapat dimanfaatkan pula sebagai wadah yang mendorong nilai-nilai perlindungan anak. Hadirnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) juga diharapkan menjadi penggerak desa menjadi ramah dan mencegah kekerasan terhadap anak.

Setelah pemaparan hasil monitoring, JARAK, sebuah jaringan LSM yang konsern pada isu pekerja anak diberikan waktu untuk sharing mengenai persoalan anak yang ditemui di Jawa Timur, khususnya di wilayah Malang Raya. Beti MC selaku Direktur Eksekutif JARAK menyampaikan beberapa program yang diimplementasikan JARAK bersama mitra kerjanya di Malang dalam rangka pencegahan dan pemantauan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRT Anak), pemulung anak dan mendampingi pelaksanaan PPA PKH.

Pekerja anak yang seringkali tidak ada datanya nyatanya bukan berarti tidak ditemukan. Walau sampai saat ini JARAK hanya mendamping sejumlah kecil pekerja anak, ini membuktikan bahwa perlu adanya identifikasi dan pemetaan yang menyeluruh untuk mampu memberikan gambaran di mana pekerja anak berada.Sharing mengenai penanganan pekerja anak ini diharapkan memberi pemahaman baru kepada tiga wilayah yang telah mengujicoba model desa ramah anak bebas kekerasan agar memasukan salah satu indikator bebas pekerja anak di desa/ kelurahan.

Tim PATBM atau penggerak perlindungan anak, termasuk forum anak menjadi pemantau yang dekat dengan anak di wilayah tersebut. Itu artinya permasalahan anak bisa lebih mudah terdeteksi dan dalam segera direspons. Pertemuan ini ditutup dengan mendiskusikan beberapa rekomendasi yang akan menjadi masukan tim Indora melengkapi laporan hasil monitoring.

Kontributor: mcb

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.