Header Ads

Breaking News
recent

Perlunya Sinergitas dalam Pencegahan dan Penghapusan Pekerja Anak di Jawa Tengah

FGD Sinergitas Pencegahan dan Penghapusan Pekerja di Jawa Tengah menunjukkan angka pekerja anak di wilayahnya fluktuatif, naik di tahun 2020 (1,64%) dan menurun di tahun 2021 (1,55%). Catatan angka ini menjadi petunjuk bahwa masih ditemukan pekerja anak, walau belum dapat menunjukkan keberadaan mereka secara by name by address. Diskusi yang menghadirkan beberapa dinas yang terkait dengan isu anak dari enam kabupaten/ kota, dipilih karena angka anak tidak sekolahnya tinggi, yaitu: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Wonosobo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Dra. Ema Rachmawati, M.Hum menyampaikan beberapa gagasan kunci agar penanganan pekerja anak bisa terimplementasikan secara efektif. Pendekatan yang selama ini masih dilakukan secara sporadis dan masih belum banyak yang paham terkait pekerja anak, tugas dan fungsi (tusi) Disnaker yang fokus pada pekerja formal, belum ada yang memantau pekerja informal menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan pekerja anak. Masih ditemukannya anak-anak yang bekerja di putting out system, melibatkan anak dalam melakukan pekerjaan yang menyokong industri. “Isu pekerja anak ini perlu masuk dalam dokumen perencanaan RPJMD agar advokasi dari LSM tidak sia-sia dan isu pekerja anak ini dilakukan oleh dinas yang mempunyai kewenangan dan tusinya,” disampaikan Dra. Ema Rachmawati, M.Hum dalam sambutan pembukanya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Drs. H. Gunarto, MM (LPPSP Semarang) mengajak peserta untuk memberi respons tentang adanya data pekerja anak sesuai temuan BPS. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber KPPPA, Kemnaker dan LSM untuk melihat pendekatan pekerja anak yang efektif. Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menyampaikan adanya perbedaan penyebutan anak bekerja, pekerja anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA). Hal ini perlu dipahami agar masyarakat bisa mengidentifikasi pekerja anak dengan tepat.

Koordinator Bidang Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak, Kemnaker, Tundjung Rijanto, menyampaikan program nasional PPA-PKH sebagai bentuk penanganan pekerja anak yang berlangsung selama 11 tahun dan belum tercapainya RAN sampai di penghujung 2022.

Setelah narasumber dari kementerian, selanjutnya JARAK yang hadir langsung di lokasi FGD menyampaikan pengalaman JARAK melakukan penanganan pekerja anak dengan pelibatan unsur pentahelix.

Sejumlah dinas terkait hadir dan memberikan tanggapan, termasuk ada pengalaman dari Kabupaten Banjarnegara yang melakukan replikasi PPA PKH sebagai model penanganan pekerja anak pada tahun 2022 dan 2023. Dua orang anak penerima bantuan memberikan cerita singkat bagaimana mereka ikut dalam program, anak-anak yang bekerja karena tuntutan ekonomi, terpaksa meninggalkan persekolahan. Melalui replikasi program ini mereka saat ini meneruskan belajar di pendidikan non formal.

Testimoni dua anak yang mendapatkan manfaat dari program ini membuka pemahaman bahwa intervensi kepada mereka sangat dibutuhkan. Ada harapan baru bagi anak untuk mengenyam pendidikan dan "ditarik" dari situasi pekerjaan yang berat dilakukan oleh anak.

FGD ini menjadi ruang pembelajaran bahwa isu pekerja anak memerlukan komitmen bersama dan harus menjadi tanggung jawab bersama. Sinergitas pusat dan daerah sangat diperlukan.

Di akhir diskusi, kesepakatan bersama ditandatangani peserta dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, dan Kota Surakarta untuk melakukan upaya penanganan pekerja anak sesuai tusi masing-masing.

Sekilas catatan dari Surakarta, 6 Okt 2023.

Kontributor: mcb

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.