Header Ads

Breaking News
recent

Membaca “Situasi Pekerja Anak” di Lamongan

Kabupaten Lamongan salah satu dari empat Kabupaten yang menjadi wilayah sasaran dari kegiatan identifikasi pekerja anak yang dilaksanakan oleh JARAK dan KPPPA bersama dengan mitra - mitranya. Kegiatan identifikasi pekerja anak ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ujicoba panduan pemantauan, pencegahan dan remediasi pekerja anak berbasis masyarakat dan telah dilaksanakan beberapa kegiatan sebelumnya yaitu pelatihan bagi para kader dan fasda, sosialisasi di desa/kelurahan, identifikasi pekerja anak dan terakhir adalah diseminasi hasil identifikasi pekerja anak yang dilaksanakan di masing - masing wilayah sasaran.

Kegiatan diseminasi di Kabupaten Lamongan dilaksanakan di ruang pertemuan Chandra Kirana Kantor DP3A Kabupaten Lamongan pada tanggal 17 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepada DP3A Kabupaten Lamongan berserta stakeholder lainnya antara lain: Bappelitbangda, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PKK Kab. Lamongan, perwakilan ormas Aisyiyah dan Fatayat, perwakilan lembaga masyarakat PRAKARSA, APEL dan SPMAA, Forum Anak Daerah (FAD), Pemerintah Kecamatan Paciran dan Brondong, Pemerintah Kelurahan Blimbing dan Brondong beserta kader - kader dari kedua kelurahan tersebut.

Mengawali dimulainya kegiatan diseminasi ini perwakilan tim JARAK memberikan sambutan sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini yang disampaikan oleh Taufik. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini dilaksanakan bertujuan untuk: 1) Menyampaikan hasil kegiatan identifikasi pekerja anak yang sudah dilaksanakan di 4 wilayah Kab. Bandung, Kab. Lamongan, Kab. Serang, dan Kab. Wonosobo 2) Membangun komitmen semua pihak dalam upaya - upaya penanggulangan pekerja anak di Indonesia sebagai kontribusi dalam mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak 3) Mengoptimalkan kolaborasi dan sinergitas multi pihak di dalam upaya - upaya pemenuhan hak - hak anak sehingga dapat meningkatkan penilaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA)

Melalui kegiatan ini JARAK berharap dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan penilaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) yang secara rutin setiap tahun dilaksanakan. JARAK juga berharap hasil - hasil dari kegiatan identifikasi ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan khsususnya pihak Kelurahan Brondong dan Kelurahan Blimbing dengan melibatkan stakeholder lainnya.

Kepala DP3A Kab. Lamongan, Umuronah, S.ST, M.Kes dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada KPPPA dan JARAK yang sudah memilih Lamongan sebagai salah satu wilayah kegiatan ujicoba panduan ini dan beliau akan menyampaikan secara langsung kepada Bupati Lamongan terkait pelaksanan kegiatan ini. Pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang akan disampaikan oleh LPKP bersama dengan OPD - OPD lainnya di Kab. Lamongan dan juga melibatkan pihak - pihak seperti PKK, Aisyiyah, Fatayat dan Forum Anak Lamongan.

Syukur (LPKP) menyampaikan hasil identifikasi yang sudah dilakukan terdata sejumlah 83 anak di Kelurahan Blimbing dan 48 anak di Kelurahan Brondong. Dari data tersebut juga diketahui bahwa sebanya 59 anak (L=40, P=19) di Kelurahan Blimbing sudah bekerja dan sebanyak 38 anak (L=25, P=13) yang bekerja berasal dari Kelurahan Brondong.

Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan sangat beragam tetapi yang dominan dilakukan adalah jenis pekerjaan sebagai nelayan ada 23 anak dan ada juga 13 anak yang bekerja sebagai buruh bongkar ikan dan 8 anak melakukan pekerjaan sebagai sortir ikan di tempat pelelangan ikan (TPI). Memang dari sisi karakteristik wilayahnya kedua kelurahan ini berada di wilayah pesisir sehingga dominan mata pencaharian masyarakatnya adalah sebagai nelayan. Biasanya kultur di masyarakat setempat mengajak anak untuk bekerja sebagai nelayan dalam rangka untuk menurunkan keahlian dan keterampilan mereka kepada anak - anaknya sehingga diharapkan bisa meneruskan pekerjaan yang dilakukan oleh orangtuanya.

Temuan lainnya dari hasil kegiatan identifikasi ini adalah terkait data anak tidak sekolah (ATS). Dari pemantauan yang dikumpulkan oleh kader - kader di lapangan ditemukan bahwa di Kelurahan Blimbing ada 46 anak tidak sekolah (34 anak bekerja dan 12 anak tidak bekerja) sedangkan di Kelurahan Brondong ditemukan 34 anak tidak sekolah (25 anak sambil bekerja dan 9 anak tidak bekerja). Di akhir paparannya disampaikan juga rekomendasi bagi para pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan - temuan dalam kegiatan identifikasi pekerja anak di Lamongan yang sudah dilakukan antara lain DP3A, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kelurahan.

Selanjutnya Anwar Sholihin (Direktur LPKP Jawa Timur) memfasilitasi proses tanggapan. Beberapa peserta yang menyampaikan tanggapannya antara lain dari Dinas Pendidikan yang menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah mempunyai program beasiswa bagi anak - anak yang tidak mampu untuk dapat meringankan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengakses pendidikan di Kabupaten Lamongan termasuk bagi anak - anak yang ada di Kelurahan Blimbing dan Brondong ini.

Pemerintah Kecamatan yang langsung dihadiri oleh Bapak Camat menyampaikan tanggapannya bahwa diperlukan data by name by address supaya bisa menindaklanjuti hasil pertemuan ini, terkait intervensi menurut beliau rekomendasi yang disusun masih bersifat umum perlu ada rekomendasi khusus untuk anak - anak yang sudah teridentifikasi, Pemerintah Kecamatan juga siap untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak.

Kepala DP3A Kabupaten Lamongan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan serius dalam menangani permasalahan pekerja anak ini dengan pelibatan berbagai pihak antara lain PKK, Aisyiyah dan Fatayat yang selama ini sudah melakukan kegiatan langsung ke masyarakat. Kabid PPA DP3A Lamongan juga menambahkan bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Pengadilan Agama untuk anak - anak yang mengajukan dispensasi nikah (Diska). Berdasarkan data dari PA di Kab. Lamongan sebanyak 307 anak mengajukan diska (masih ada yang tidak terdata diluar yang tidak mengajukan Diska).

Perwakilan tim PKK Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa ketika berbicara tentang permasalahan anak maka yang pertama didampingi orangtuanya dalam hal ini adalah ibunya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dibutuhkan data by name by address agar dapat disampaikan kepada ketua tim penggerak KK kemudian menyampaikannya kepada pihak kelurahan. Berbicara tentang pekerja anak sebenarnya tidak selamanya negatif karena ada anak - anak yang bekerja dengan motivasi untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan.

Disnaker menyampaikan bahwa berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh ILO bahwa batas usia anak bekerja adalah 15 tahun baik di sektor formal dan informal. Disnaker selama ini mejalankan tugas sesuai dengan tusinya, untuk pekerja formal datanya memang ada di Disnaker sedangkan untuk data pekerja di sektor perikanan datanya ada di Dinas Perikanan, ada dana yang bisa digunakan untuk pelatihan bersumber dari cukai.

Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa diperlukan data yang pasti yang menyebabkan anak tidak sekolah perlu dilihat apakah ada penyebab lainnya sehingga anak tidak melanjutkan sekolah, selama ini sudah bekerjasama dengan DP3A melakukan sosialisasi di sekolah - sekolah dengan sasaran wali murid. Selain itu juga perlu ditambahkan rekomendasi terkait kejar paket dan pendidikan khusus berdasarkan data konkritnya sedangkan untuk anak berkebutuhan khusus/disabilitas saat ini memang belum bisa tertangani karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Perwakilan lembaga masyarakat APEL menyampaikan bahwa permasalahan pekerja anak perlu segera ditangani karena berdampak pada pendidikan anak - anak tersebut, APEL sendiri pernah punya pengalaman dalam menangani pekerja anak melalui program PPA PKH pada tahun 2019 bekerjasama dengan Kemnaker dan Disnaker Lamongan, usulannya adalah agar fokus pada data yang sudah dikumpulkan dan perlu dilakukan pelatihan - pelatihan di Kelurahan.

Selanjutnya dari Dinas Sosal menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan kegiatan sosialisasi wirausaha untuk perempuan kepala keluarga sedangkan untuk bisa mengakses pelatihan harus sudah masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sedangkan dari Pemerintah Kelurahan yang disampaikan oleh Lurah Brondong sangat mendukung kegiatan yang sudah dilakukan dan mengucapkan terimakasih kepada KPPPA dan JARAK selanjutnya juga siap untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi kegiatan ini. Di akhir sesi diskusi ditutup dengan tanggapan dari Ibu Afifah perwakilan Asdep PKA KPPPA yang mengikuti kegiatan secara online melalui Zoom yang menyampaikan bahwa di KPPPA ada program DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) dimana 2 kelurahan yang sudah menjadi sasaran kegiatan identifikasi pekerja anak ini bisa diajukan menjadi model program DRPPA ini. Untuk mekanismenya nanti pihak KPPPA akan menginformasikannya apakah melalui JARAK atau bisa langsung dilakukan oleh DP3A Kabupaten Lamongan.

Kegiatan diseminasi ini diakhiri dengan menyepakati rencana tindak lanjut (RTL) yaitu: a) LPKP perlu menyampaikan data yang sudah dikumpulkan dari hasil identifikasi pekerja anak ini agar bisa ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, b) 2 Kelurahan yang menjadi wilayah sasaran bisa diusulkan menjadi model Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat membangun komitmen semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya - upaya penanggulangan pekerja anak di Kabupaten Lamongan. (Kontributor: rt)

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.