Akhirnya, Indonesia Memiliki Peta Jalan Penghapusan Pekerja Anak
Sebuah perkembangan untuk intervensi pekerja anak telah dibangkitkan (lagi) dengan hadirnya Peta Jalan (Road Map) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan. Dokumen yang diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Ida Fauziyah, M.Si pada Senin, 22 Juli 2024. Hampir bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Road Map ini menjadi harapan baru bagi banyak pihak terutama yang sampai saat ini konsern untuk menangani isu pekerja anak sebagai bagian dari perlindungan anak dalam situasi khusus.
Antusiasme dan harapan untuk Indonesia menjalankan (lagi) program aksi untuk pekerja anak seperti pada periode awal implementasi Rencana Aksi Nasional yang memberikan kesempatan bagi pekerja anak kembali menikmati hak pendidikannya melalui program PPA-PKH.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pihak dari berbagai unsur, pemerintah, sektor bisnis, akademisi, organisasi masyarakat dan perwakilan anak ini menjadi hadiah bagi sejumlah 1,01 anak Indonesia yang saat ini terdata sebagai pekerja anak (Sakernas 2023).
Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan ini merupakan panduan bagi lintas pihak yang bisa memerankan atau berkontribusi untuk Visi Indonesia Maju Tanpa Pekerja Anak. Disampaikan oleh narasumber Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna dalam dialog paska launching memberikan penguatan bahwa upaya membebaskan anak dari situasi eksploitasi ini menjadi peran kita semua.
Nur Hygiawati Rahayu, Direktur Ketenagakerjaan, PPN/ Bappenas menyampaikan bahwa Road Map ini merupakan dokumen perencanaan yang bisa dijadikan acuan untuk mengagendakan program perlindungan anak dalam situasi khusus.
Abdul Hakim, perwakilan ILO Jakarta dan Timor Leste menyajikan fenomena pekerja anak dengan perubahan iklim. Ada hal yang bertolakbelakang dari situasi ini, bahwa perubahan iklim menghindarkan anak masuk dalam pekerjaan di sektor pertanian karena cuaca yang ekstrem, tetapi juga bisa mendorong kehadiran anak di bidang pekerjaaan lainnya.
Launching Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan ini menjadi tonggak baru bagi banyak pihak untuk turut serta dalam penanganan pekerja anak secara terencana dan kolaboratif.
Tidak ada komentar: